Pria Ini Sembunyi di Kebun Singkong Usai Gauli Anak Tirinya, Ditangkap Polisi Sehari Kemudian
Seorang anak cabuli oleh ayah tirinya, diketahui sang anak masih berusia 12 tahun. Sejauh ini sayng ayah sudah diamankan oleh pihak kepolisisan.
Seusai Perkosa Anak Tirinya, Pria di Lampung Utara Sembunyi di Kebun Singkong
TRIBUNBATAM.id - Seorang anak cabuli oleh ayah tirinya, diketahui sang anak masih berusia 12 tahun.
Sejauh ini sayng ayah sudah diamankan oleh pihak kepolisisan.
Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung Utara.
Seorang gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh ayah tirinya, An (35).
An kini sudah diamankan oleh petugas Polsek Kotabumi Utara.
• Mobil Honda HRV Terbalik lalu Jatuh ke Jurang Dalam, Begini Nasib Para Penumpangnya
• Segera Daftarkan Diri! Ini Cakupan Beasiswa DataPrint untuk 225 Pelajar dan Mahasiswa
• Download Lagu MP3 Appreciate Stephanie Poetri, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip
Kapolsek Kotabumi Utara Inspektur Satu Rukmanizar mengatakan, An ditangkap pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Rukmanizar menjelaskan, tidak mudah bagi polisi untuk meringkus pelaku.
Pasalnya, pelaku yang tahu sedang dicari polisi berupaya menghindar.
Setelah mengejar pelaku sejak Sabtu (31/8/2019), akhirnya polisi berhasil menangkapnya saat bersembunyi di sebuah kebun singkong yang tak jauh dari rumahnya.
“Kami langsung amankan An ketika keluar dari persembunyiannya di kebun singkong,” ujarnya.
Rukmanizar membeberkan, An melakukan tindakan bejat itu di rumahnya.
Korban yang baru saja pulang dari sekolah, Sabtu (31/8/2019), langsung disuruh pelaku masuk kamar.
Saat itulah, pelaku memerkosa anak tirinya.
“Korban mendapatkan tindakan asusila sekali oleh tersangka,” ujar Rukmanizar.