Pria Ini Sembunyi di Kebun Singkong Usai Gauli Anak Tirinya, Ditangkap Polisi Sehari Kemudian

Seorang anak cabuli oleh ayah tirinya, diketahui sang anak masih berusia 12 tahun. Sejauh ini sayng ayah sudah diamankan oleh pihak kepolisisan.

Editor: Eko Setiawan
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi. (Guru Silat Mencabuli Muridnya yang Berumur 15 Tahun, Begini Mula Terkuak Perlakuan Bejat Pelaku) 

Pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan itu ditangkap di kediaman kerabatnya di daerah Baturaja, Sumatera Selatan.

Tersangka diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berinisial Am (16), warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Ma (51), ibu korban, Selasa, 26 Februari 2019.

Saat itu Ma melaporkan anaknya telah dibawa kabur oleh IG ke Baturaja.

Saat itu rekan korban melihat tersangka pergi bersama Am sepulang sekolah, pada akhir Januari 2019.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi dari kerabat tersangka, IG diketahui berada di Baturaja.

Tidak ingin buruannya hilang, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan langsung menuju rumah IG.

“Tersangka diamankan di rumahnya yang ada di Baturaja saat sedang tidur,” ujar Sukimanto, Kamis, 28 Februari 2019.

Selanjutnya polisi langsung membawa IG ke Polsek Abung Selatan.

Tersangka akan dikenai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara. 

IG mengatakan, persoalannya dengan Am sudah selesai hingga ke tingkat desa. 

Ia mengaku membawa Am ke Baturaja dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Menurut dia, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan Am,” jelasnya.

IG mengaku berkenalan dengan Am sekitar setahun lalu melalui Facebook.

Singkat cerita, keduanya menjalin hubungan asmara.

IG mengatakan, hubungan layaknya suami istri kali pertama terjadi di rumah Am. 

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seusai Perkosa Anak Tirinya, Pria di Lampung Utara Sembunyi di Kebun Singkong, https://lampung.tribunnews.com/2019/09/01/seusai-perkosa-anak-tirinya-pria-di-lampung-utara-sembunyi-di-kebun-singkong?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved