Pria Ini Sembunyi di Kebun Singkong Usai Gauli Anak Tirinya, Ditangkap Polisi Sehari Kemudian
Seorang anak cabuli oleh ayah tirinya, diketahui sang anak masih berusia 12 tahun. Sejauh ini sayng ayah sudah diamankan oleh pihak kepolisisan.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kejadian itu kepada pamannya.
Akhirnya sang paman melapor ke Polsek Kotabumi Utara.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, polisi berusaha menangkap pelaku.
Namun, An tidak ada di tempat.
• Penderita Hemofilia Juga Perlu Perhatian, Pemerintah Dinilai Kurang Sigap
• Penawaran Matahari Kepri Mall, Diskon Spesial untuk Produk Home & Co
• VIRAL, Video Panas Mahasiswi Banjarmasin, Cantik dan Ganteng, Ternyata Kedua Pemeran Adalah Model
Petugas pun melakukan pengintaian.
“Kami masih menunggu tersangka keluar. Keesokan harinya, An muncul dari persembunyiannya. Anggota langsung menangkap,” katanya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kotabumi Utara.
Kasus ini diserahkan ke Polres Lampung Utara.
Disekap dan Digagahi Berkali-kali
Kasus pencabulan di Lampung Utara sudah sering terjadi.
Salah satunya dialami seorang gadis yang dikurung oleh kekasihnya di dalam rumah selama lima hari lalu digagahi berkali-kali.
Peristiwa itu dialami AD (17), warga Kotabumi, Lampung Utara.
Tidak terima atas perlakuan tidak senonoh itu, AD pun melaporkan kekasihnya, IJ (18), ke Mapolres Lampung Utara.
Laporan korban tertuang dalam surat nomor LP/B/507/VII/2019/Polda Lampung/SPKT Res LU tanggal 25 Juli 2019.