HEBOH, Polres Bintan Amankan 119,2 Kg Sabu, Tiga Pelaku Diamankan, Satu Orang Supir Bus Sekolah

Polres Bintan Tangkap tiga orang pelaku pemilik 119,2 kg sabu yang ada di Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Endra Kaputra
Ilustrasi Sabu 

TRIBUNBINTAN.id, BINTAN - Tiga orang pria diamankan di Wilayah hukum Polres Bintan karena kepemilikan sabu lebih kurang berat 119, 2 kilogram pada Jumat (30/8) sekitar pukul 22.10 WIB kemarin.

Dari tiga pria itu, dua orang merupakan supir bus sekolah di Bintan, yakni AJ dan S.

Sedangkan seorang pria lagi berinisial AP merupakan warga berakit, diamankan Sabtu (31/8) dini hari.

Dari informasi yang didapatkan dilapangan, penangkapan bermula dari tertangkapnya AJ di kawasan Panteng, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong.

Setelah AJ diamankan, polisi yang saat itu berpakaian sipil pun langsung menyelidiki kediaman AJ yang berada di Jalan Antasari, Gang Riang RT 01 RW 03 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong pada Jumat (30/8) sekitar pukul 22.10 WIB.

Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolresta Barelang Pakaikan Helm ke Prajurit Raider 136/TS

 

Disana polisi mengamankan tersangka lainnya S dan menemukan 120 bungkus sabu disimpan di sejumlah tempat.

"Saat saya tiba di kediaman AJ, saya melihat sudah banyak polisi disana,"
kata Ketua RT 01 RW 03, Karyati ditemui di lokasi kejadian.

Karyati juga menyampaikan, pada proses pemeriksaan, polisi menemukan 119 bungkusan yang terbungkus seperti alumunium foil namun lebih lembut.

"Nah 1 bungkus lagi ditemukan Minggu (31/8) pagi di mesin cuci yang ada disana,"tuturnya.

Karyati juga menuturkan, bahwa pada penggeledahan itu, beberapa bungkusan sabu ditemukan dan tersimpan pada tiga travel bag. Sebagian lagi ditemukan di bawah kasur sebuah kamar yang belum selesai dikerjakan.

"Pada saat penggeledahan,saya sempat bertemu dengan AJ juga saat itu dan tertunduk,"tuturnya.

 

Yamaha NMAX Pakai Paket Bodi Set Carbon, Bikin Tambah Ganteng

Karyati juga memberitahu, selain AJ tersangka S yang turut diamankan mengaku kepada polisi,bahwa bungkusan sabu berjumlah 120 bungkus, namun yang ditemukan 119 bungkus.

"Nah saat itu polisi pun kembali menghitung ulang semua bungkusan. Setiap bungkusan diberikan nomor dengan menggunakan spidol permanen,"ucap karyati menceritakan yang dilihatnya saat itu.

Setelah keduanya diamankan dan diperiksa polisi, Sabtu (1/9) dini hari itu, polisi membawa S dengan tangan terikat lakban ke Desa Berakit.

"Lalu S saat itu diminta menunjukkan rumah AP di Desa Berakit. Lalu polisi kembali ke kediaman AJ dengan AP untuk memintai keterangan lagi,"ungkapnya.

Pada penangkapan itu, polisi berhasil menyita 120 bungkus narkotika jenis sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved