Siswa SMP Tewas Ditikam Ayah, Keluarga Sepakat Tutupi Kematiannya, Adiknya Ungkap Fakta Lain

Kasus kematian itu ditutupi dengan menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi terhadap jenazah

(KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN)
kejanggalan di kematian siswa SMP Palangkaraya yang ditusuk ayahnya 

Masriadi kesal melihat Eko tidak mau mengalah membagikan jajanan kepada adik korban.

Pelaku sempat  membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan.

Namun, setibanya di rumah sakit korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara. (Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan)

Pengakuan Ayah Tusuk Anaknya Siswa SMP Palangkaraya, Terancam 20 Tahun, 'Saya Menyesal Seumur Hidup'

TRIBUNMATARAM.COM - Pengakuan Mardi (45), ayah yang tusuk Eko Saputro, siswa SMP Palangkaraya yang tewas di halaman rumahnya gara-gara rebutan roti dengan sang adik.

Mardi mengakui menyesali perbuatan yang dilakukannya hingga membuat putranya Eko Saputro tewas di halaman rumahnya.

Akibat perbuatannya ini, Mardi harus menanggung penyesalan seumur hidup dan bersiap untuk menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Mardi (45) mengatakan tak memiliki niat membunuh anaknya yang masih SMP, Eko (15).

Mardi mengaku melemparkan pisau tersebut ke arah korban karena kesal korban tidak mau mengalah dengan memberikan jajanan kepada adiknya hingga keduanya berkelahi.

Mardi kemudian melemparkan pisau jagung yang dipegangnya hingga menancap ke dada Eko.

"Saya lempar bukan saya tusuk,” kata Mardi, saat di Mapolres Palangkaraya. Minggu (1/9/2019).

Mardi sempat berupaya membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan.

Namun, setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Sempat ada kesepakatan antara pihak keluarga, untuk menutup masalah ini dari siapapun, termasuk kepada pihak kepolisian.

“Saya menyesal seumur hidup,” ujar Mardi.

kejanggalan di kematian siswa SMP Palangkaraya yang ditusuk ayahnya
kejanggalan di kematian siswa SMP Palangkaraya yang ditusuk ayahnya ((KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN))

Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Mardi kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved