HEADLINE TRIBUN BATAM
Iuran BPJS Naik 100% Per 1 Januari 2020
Mulai Rabu, 1 Januari 2020 mendatang, iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen atau 2 kali lipat daari premi sebelumnya.
Skema kenaikan BPJS per Januari 2020 ini hanya berlaku bagi peserta program JK Kelas I dan Kelas II, atau karyawan dan masyarakat umum (mandiri).
Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III, masayarakat kurang mampu, masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolaknya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, menyebut kenaikan ini untuk menutupi defisit kerugian BUMN bidang kesehatan ini.
Kenaikan ini, juga sebagai upaya menutupi tagihan pihak rumah sakit dari 33 provinsi di Indonesia, sebagai lembaga pemberi layanan kesehatan bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr Fachmi Idris, di Jakarta, Selasa (3/9) menyebut, bila iuran tak naik, maka defisit BPJS Kesehatan nasionak tembus Rp 77,9 triliun pada 2024.
Tahun 2020 mendatang, defisit BPJS Kesehatan: Rp 39,5 triliun pada 2020, skema defisit Rp 50,1 triliun pada 2021, ada Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp 67,3 triliun pada 2023 dan akan membengkak jadi Rp 77,9 triliun pada 2024.
Dari data yang di himpun tribunbatam, Selasa (3/9/2019), BPJS kesehatan Cabang Batam menyebutkan pengguna peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 279.256 peserta. Rinciannya Pengguna kelas I 37.068 peserta, Pengguna kelas II 65.883 peserta, Pengguna kelas III 176.305 peserta.
Sedangkan Dari 279.256 peserta di Kota Batam sekitar 121.737 peserta jalur mandiri atau PBPU yang menunggak pembayaran dengan rincian sebagai berikut: Pengguna kelas I 18.998 peserta, Kelas II ada 30.370 peserta dan Kelas III dengan jumlah 72.369 peserta.
Rincian kenaikan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara untuk peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanannya menjadi Rp 42.000 per bulan.
Mahasiswa Protes Pelayan Berbelit
WARGA Batu Besar, Batam, Ahmad Mustofa usai mengurus BPJS kesehatan untuk anaknya, di Kota Batam, mengeluhkan rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan.
"Keberatan dengan rencana kenaikan" ungkap Ahmad pada Tribun Batam, Senin(2/9/2019).
Ahmad menuturkan alasan keberatan dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan ialah pelayanan yang di berikan BPJS berbelit dan masih jauh dari harapan.
“Pelayanan Berbelit dan jauh dari harapan, " ujar Ahmad
Ia juga menambahkan bahwa ketika pelayanan yang di berikan sudah optimal maka kenaikan iuran BPJS tidak menjadi persoalan. "Kalo servicenya oke nggak masalah naik" ujar Ahmad.