Update Kasus OTT Dinas Perikana Batam, Polisi Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Kasua OTT Dinas Perikanan Kota Batam Masih terus diselidiki poli sudah 15 orang diperiksa
Andri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Dalam OTT Di Dinas Perikanan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan menjelaskan perkembangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perikanan. Pihaknya sudah melakukan terhadap 15 saksi sejauh ini.
"Kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Andri di Bundaran BP Batam, Rabu (4/8/2019).
Ia melanjutkan berdasarkan pemeriksaan sebanyak 15 saksi ini, diperkirakan akan ada tersangka baru.
• Lion Air Sampai Garuda Indonesia, Begini Ketentuan Bagasi Dari 6 Maskapai Penerbangan
Pihaknya akan terus mendalami terus kasus ini.
"Sementara kita dalami terlebih dahulu, karena prosesnya sendiri masih membutuhkan waktu," tuturnya.
Sebelumnya Unit Saber Pungli bersama Satreskrim Polresta Barelang terus melakukan upaya pendalaman kasus pungli yang dilakukan tersangka Asriadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Nelayan di Belakang Padang.
• Menguat 0,38%, Rupiah di Level Rp 14.174 per Dolar AS
Hal itu dikatakan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat menggelar konferensi pers di Rupatama Polresta Barelang.
Dari modus operasi yang dilakukan pegawai dilingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan berujung menyengsarakan nelayan Belakang Padang, Batam membuat pihaknya terus memburu pihak pihak yang terlibat.

Kapolres menyebutkan sudah memeriksa 9 saksi, diantaranya saksi dari TKP sam saksi melayan serta saksi dari internal Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Bukti-bukti sudah kita angkut semua, senilai 500 dollar singapore, 1 unit Handphone serta barang bukti dokumen,” jelasnya.
Untuk mengetahui berapa lama aktivitas pungli ini terjadi dan siapa pemberi suap, kita masih lakukan pendalaman. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)