Buntut Penangkapan Sabu 118,396 Kg, Polres Bintan Periksa Urine Sopir Bus Sekolah di Bintan
Polres Bintan akan memeriksa urine para soper bus sekolah yang beroperasi di Bintan. Ada apa?
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kepolisian Resort (Polres) Bintan berencana akan mengecek urine sopir-sopir bus sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Bintan.
Hal itu diwacanakan pasca penangkapan tiga orang sopir bus sekolah Bintan berinisial JF, SY dan ZH.
Ketiganya masih terkait pengungkapan penyelundupan 118,396 kilogram sabu-sabu di Bintan.
Upaya itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi bila sopir bus tengah bertugas mengantarkan anak sekolah di bawah pengaruh narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
"Demi mengantisipasi, kita berencana akan melakukan tes urine terhadap sopir-sopir bus sekolah di Bintan," ungkap Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Herlambang, Kamis (05/9/2019).
Boy menyebutkan langkah tes urine sopir-sopir bus tersebut sangatlah penting.
• Lagi Asik Pesta Sabu Bareng Residivis Narkoba, Oknum Polisi Ini Pucat Pintu Digedor-gedor Warga
• Jika Berhasil Loloskan Sabu ke Semarang, Fahrul Dijanjikan Upah Rp 50 Juta
Sebab, sopir-sopir bus sekolah memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan penumpangnya yakni anak sekolah saat diantar menggunakan angkutan gratis yang disubsidi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
"Saya tidak ingin, ada kecelakaan bus sekolah lagi terjadi di Bintan, apalagi jika disebabkan karena pengaruh Narkoba.

Jangan sampai itu terjadi, oleh sebab itu kita berencana akan gelar tes urine kepada sopir-sopir bus sekolah," tutur Boy.
Dia melanjutkan, dari pengakuan para tersangka, barang haram itu tidak pernah dijual kepada anak-anak sekolah.
"Tidak pernah dijual kepada anak-anak sekolah.
Barang itu hanya akan di kirim ke tujuan Sumatera dan Jawa lewat Dompak," ungkap Boy.
• ABK dan Nahkoda Kapal Angkutan Mudik di Batam Kedapatan Memakai Narkoba, Terungkap Saat Tes Urine
• Dag Dig Dug, 50 Awak Kapal di Karimun Mendadak Dites Urine, Bocoran dari BNN, ini Hasilnya
Sementara itu, ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di jeruji besi Polres Bintan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada saat diintrogasi polisi, para tersangka mengaku diupah Rp 50 juta untuk meloloskan 1 kwintal lebih kristal haram tersebut.
Tidak hanya itu, ketiga pelaku juga mengaku sudah lima kali meloloskan barang haram dari Malaysia.

"Dari pengakuan ketiga tersangka, ini merupakan kali keenam mereka menyelundupkan sabu dari Malaysia ke pulau Bintan.
Namun ketika kali ke enam ini berhasil kita ringkus," tegas Boy. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)