Oknum Polisi Ngamuk di Karaoke dan Tak Mau Bayar Tagihan, Keberatan dengan Pajak yang Dikenakan
Empat orang pengunjung karaoke yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Tengah mengamuk di Karaoke Excellent Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Kamis
Melihat nominal yang tertera, keempat pria tersebut tidak terima dengan tagihan pada nota dan mempermasalahkan pajak sebesar 15% yang tercantum dalam nota.
• Cabuli Belasan Siswa, Oknum Guru SD di Batam Ini Dikenal Ramah dan Sopan
• Bahaya Meninggalkannya Sholat Jumat Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), Hatinya Akan Terkunci
• Usai Kompetisi Wakili Kepri, Tak Punya Ongkos Pulang, Tim Sepakbola di Batam Ini Terancam Mengemis
• Masih Kenakan Infus, Pasangan Sejoli Ini Nekat Lakukan Hubungan Badan di Rumah Sakit
Para pelaku pun mengeluhkan pelayanan PK (pemandu karaoke) yang dinilainya tidak memuaskan.
Dalam keadaan emosi, keempat pelaku mengaku sebagai anggota Unit Narkoba Polda Jateng dan memarahi kasir dan karyawan yang berada di tempat tersebut.
"Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, seorang pelaku menarik kaos dan mengatakan ke Afif, 'Kamu pakai narkoba ya?'
Kemudian pelaku memborgol Afif dan menyuruh Afif untuk tes urin dan hasilnya negatif," imbuh Budi.
Mendengar adanya keributan, Pristiyono datang dan mencoba mengurai permasalahan terkait tagihan dan pajak pada nota tagihan.
Saat tengah dilakukan kroscek, seorang anggota yang tidak diketahui namanya kembali emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya namun kemudian dicegah oleh kawan-kawannya.
Seorang pelaku juga sempat memukul para PK yang ada di lokasi.
Meskipun sempat terjadi keributan, para pelaku akhirnya membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta tersebut.
Namun, para pelaku berpesan pada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar dan seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.
"Dari hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri, keduanya anggota Tim Narkoba Polda Jateng," ujar Budi.
Untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan atau pengembangan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urin dan nota tagihan karaoke ruang 14.
Budi menyatakan pihaknya akan memproses hukum setiap pelanggaran yang dilakukan, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Semua mendapat hak dan kewajiban yang sama di mata hukum baik itu anggota kepolisian, tidak ada yang kebal hukum. Terima kasih," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Oknum Polisi di Ungaran Ngamuk Tak Mau Bayar Tagihan Rp 1.9 Juta, Todongkan Senjata Minta Perkara Tidak Dibocorkan