Jumat, 8 Mei 2026

Otoritas Arab Saudi Gerebek dan Tangkap 181 Warga Indonesia Saat Ibadah Haji, Ini Penyebabnya

Sebagian besar dari WNI itu digerebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Mekkah

Tayang:
KJRI Jeddah
Ahmad Zaeni (depan, berbaju merah), Konsul Imigrasi KJRI Jeddah dan Safaat Ghofur (kiri, berdasi) selaku Koordinator Yanlin KJRI Jeddah ketika menemui WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi di detensi imigrasi (Tarhil). Mereka ditangkap setelah ketahuan tidak memakai dokumen resmi saat melaksanakan ibadah haji 

#Otoritas Arab Saudi Gerebek dan Tangkap 181 Warga Indonesia Saat Ibadah Haji, Ini Penyebabnya

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terjaring razia dalam suatu penggerebekan oleh petugas otoritas Arab Saudi.

Dalam razia petugas tersebut, 181 warga Indonesia (WNI) ditangkap dan diamankan petugas otoritas.

Sebagian besar dari mereka digerebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Mekkah.

Saat ini, mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi.

Fauzy Chusny dari Tim Media KJRI Jeddah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019) mengatakan, ada WNI yang kena razia sebelum wukuf di sebuah apartemen.

Sementara, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, para WNI itu ada yang berangkat haji dengan tanpa menggunakan visa haji.

Lihat Kotoran Mengapung, Tompi Kritik Toilet Haji Indonesia di Mekah, Minta Jokowi Turun Tangan

Jamaah Haji Satar Bin Muhammad Mahmud Meninggal di Arab Saudi, Bupati Anambas Kirim Ucapan Duka

Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, mereka menggunakan visa ziarah, visa bisnis, maupun visa kerja musiman.

"Yang warga Saudi saja atau yang tinggal di Mekkah tidak otomatis bisa haji kalau tdk punya izin atau tasrih (izin haji)," katanya.

Selain itu, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tak punya tiket pulang.

Ada juga yang terkatung-katung kepulangannya.

Sebab, mereka ternyata diberangkatkan menggunakan visa kerja, dan tidak diuruskan izin keluar (exit permit) oleh agen yang memberangkatkan, sehingga tertahan di bandara.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Tim Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, sebagian besar dari 181 WNI itu mengaku tertipu.

Mereka tergiur oleh tawaran berhaji oleh seorang oknum dari agen perjalanan yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Oknum itu saat ini mendekam di sel tahanan imigrasi Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI karena hendak berhaji di luar prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Konjen Mohamad Hery Saripudin berkata dalam musim haji tahun ini, jumlah WNI yang diamankan aparat Saudi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dan kebanyakan korban penipuan oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved