Kadisdik Batam Minta Polisi Berikan Hukuman Berat Kepada Guru Cabul 'Tak Pantas Guru Berbuat Itu'
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan minta Polisi perberat hukuman oknum guru yang diduga mencabuli muridnya sendiri di salah
Kadisdik Batam Minta Polisi perberat Hukuman Guru Cabul
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan minta Polisi perberat hukuman oknum guru yang diduga mencabuli muridnya sendiri di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Batam, Sabtu (7/9/2019)
"Perbuatan Oknum guru tersebut sangat kita sayangkan, dan sangat mencoreng dunia pendidikan di Batam,"kata Arulan.
Arulan, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar, agar dilakukan pemecatan.
Menganai Kasus tersebut, pihak Diadik menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap hukum yang lebih karena seorang guru yang notabene mendidik malah berbuat demikian.
• Polisi Tangkap Suharyono Oknum Guru Cabuli Siswa SD di Batam Tutup Wajah Setiba di Polresta Barelang
"Karena dia guru, ya dihukum lebih berat dari yang biasa. Tidak pantas sang guru berbuat demikian," tegasnya.
Dia juga mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
Padahal sebelumnya kata Arulan Dinas Pendidika Kota Batam baru melakukan edukasi krakter sang guru untuk mendidik anak-anak.
"Baru beberapa lama ini kita sudah berikan edukasi krater seluruh guru yang ada di Batam baik dari swasta maupun negeri. Ini yang kita sayangkan,"kata Arulan.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh tenaga pengajar di Batam, khususnya SD dan SMP, agar kasus tersebut menjadi pelajaran.
"Ke depan kita juga akan berkoordinasi kepada seluruh yayasan pendidikan untuk lebih memperketat penerimaan tenaga pengajar," kata Arula
Ditangkap di Karimun
Suharyono, oknum guru yang cabuli belasan siswa SD di Batam, tiba di Mapolres Barelang, Jumat (6/9/2019).
Suharyono ditangkap setelah kabur ke Karimun.
Tiba di Polresta Barelang, Suharyono menutupi wajah.