Kadisdik Batam Minta Polisi Berikan Hukuman Berat Kepada Guru Cabul 'Tak Pantas Guru Berbuat Itu'

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan minta Polisi perberat hukuman oknum guru yang diduga mencabuli muridnya sendiri di salah

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan 

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat dikonfirmasi, Jumat 06/09/2019).

Sementara pelaku saat ini dalam perjalanan.

 Oknum Guru Cabuli Murid, Polisi:Korban Sementara Satu, Kemungkinan Bertambah

 Oknum Guru Cabuli Muridnya Sendiri, Anggota Dewan Berikan Reaksi, Berharap Tidak Terjadi Lagi

 Oknum Guru Cabuli Murid SD, Kadisdik Batam: Pembinaan Karakter Harus Dikuatkan

Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Brigadir Toni mengatakan sedang membawa Suharyono menuju Batam.

“Sekitar saru jam lagi sampai di Batam, tunggu aj iya,” ucapnya.

Diketahui pelaku, Suharyono telah kabur sejak 3 hari yang lah pasca orang tua korban mengetahui tindakan itu.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah sudah ada 3 laporan yang diterima sekolah dan informasi dari KPPAD ada 6 orang tua korban yang telah melapor, sedangkan laporan ke unit Reskrim baru 1 laporan.

Melarikan diri

Suharyono oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya akhirnya dipecat oleh pihak sekolah sebagai sanksi terhadap perilaku tak senonohnya.

Kepala Sekolah SD yang berlokasi di Batam Centre tersebut mengakui jika M melakukan perbuatan asusila dengan modus melakukan hipnoterapi terhadap murid-muridnya.

"Modus yang dipakai metode hipnoterapi," ujar Kepala sekolah kepada Tribunbatam.id, Kamis (5/9/2019).

 Mengenai proses hukum yang akan diambil pihak sekolah mengaku akan menyerahkannya pada orangtua korban.

"Proses hukumnya kita serahkan kepada orangtua korban" ujarnya.

Namun, pihak sekolah mengatakan akan siap membantu dan memfasilitasi orangtua korban dalam proses hukum.

 "Kami akan membantu dan memfasilitasi untuk proses hukum" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Suharyono, oknum guru sekolah dasar (SD) di kawasan Batam Centre yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswa SD di tempatnya mengajar melarikan diri setelah ketahuan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak didiknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved