Kadisdik Batam Minta Polisi Berikan Hukuman Berat Kepada Guru Cabul 'Tak Pantas Guru Berbuat Itu'

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan minta Polisi perberat hukuman oknum guru yang diduga mencabuli muridnya sendiri di salah

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan 

Pria berusia 45 tahun tersebut disebut telah mengajar di sekolah tersebut selama 4 tahun belakangan.

Diduga sedikitnya sudah belasan anak menjadi korban pelampiasan hawa nafsu pria itu.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah sudah ada 3 laporan yang diterima sekolah, sedangkan informasi dari KPPAD ada 6 orang tua korban yang telah melapor.

Kepala sekolah SD tersebut saat dikonfirmasi Tribunbatam.id mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. 

“Saya tak menduga, dia bisa melakukan perilaku seperti ini,” ujarnya kepada Tribunbatam.id dengan nada sedih, Kamis (5/9/2019).

Ia menceritakan, selama ini M dikenal sangat baik dan sangat disukai anak-anak.

Bahkan dia begitu peduli pada anak murid, sehingga beberapa orangtua siswa sendiri pun mengenalinya.

Selama ini, M yang tinggal di mess milik Yayasan mengajar semua mata pelajaran di sekolah.

Saat kejadian tersebut, M membuat sesi hipnoterapi di ruang kelas berlangsung, kemudian oknum guru ini menyuruh siswa tutup mata dan kesempatan itulah digunakan M melakukan aksinya.

Hingga kini pihak sekolah tidak mengetahui keberadaan oknum guru tersebut.

Diduga ia telah melarikan diri.

Berdasarkan hasil pantauan Tribunbatam.id di area sekolah tersebut, sejumlah orangtua korban mendatangi sekolah.

Tampak petugas kepolisian bersama KPPAD sedang melakukan dialog dengan orangtua korban. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved