Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 100 Persen, Sri Mulyani Diminta Bertanggung Jawab, Ingkar Sumpah
Bahkan Sri Mulyani juga dinilai sudah mengingkari sumpah jabatan yang mengatasnamakan Tuhan dan menafikkan kesetiaan terhadap republik.
#Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Sri Mulyani Diminta Bertanggung Jawab, Ingkar Sumpah
TRIBUNBATAM.id - Siap-siap iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan naik.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak main-main sebesar 100 persen.
Pemerintah sudah membuat keputusan bulat kenaikan.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut untuk menutup defisit JKN.
Kenaikan ini akan dilakukan mulai 1 Januari 2020.
Salah satunya oleh Edi Mulyadi dalam salah satu tulisan di Kompasiana.
Bahkan Sri Mulyani juga dinilai sudah mengingkari sumpah jabatan yang mengatasnamakan Tuhan dan menafikkan kesetiaan terhadap republik.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan lewat Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Nufransa Wira Sakti, memberikan jawaban berbagai tuduhan yang mengarah ke Sri Mulyani.
• Sebut BPJS Kesehatan Diambang Bangkrut, Bintang ILC Sherly Kritik Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota
• Kenaikan Tarif BPJS, Jangan Memberatkan Masyarakat Tak Mampu, Jika Tidak Kembalikan Lagi ke Jamkesda
"Begitu juga fasilitasnya, sangat jauh dari apa yang diberikan di Indonesia. Pengorbanan yang sangat besar demi cintanya kepada republik tempat tanah kelahirannya," sambungnya.
Nufransa mengatakan, pemerintah tidak abai kepada rakyat dalam konteks BPJS Kesehatan.
Sebab sekitar 134 juta jiwa peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) iurannya dibayarkan oleh APBN dan APBD.
Peserta tersebut terdiri dari 96,6 juta penduduk tidak mampu (PBI) yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat dan 37,3 juta jiwa lainnya iurannya dibayarkan oleh Pemda.
Selain itu pemerintah juga membayar 3 persen iuran BPJS Kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
Suntikkan Dana Defisit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09082019_iuran-bpjs-kesehatan-naik.jpg)