BATAM TERKINI
Beratkan Masyarakat, Buruh Sepakat Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
Sejumlah organisasi buruh di Batam, menolak rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan karena bisa makin memberatkan beban masyarakat.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah organisasi buruh di Batam, menolak rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerj Metal Indonesia (FSPMI) Suprapto mengatakan, pemerintah harusnya mengkaji perekonomian masyarakat.
Apakah mampu atau tidak secara umum.
"Pemerintah kalau menaikkan tarif menganggap semua sudah mampu. Padahal kita tahu sendiri, peningkatan perekonomian masyarakat belum baik. Masih iuran lama saja banyak yang tersendat. Nanti kalau dinaikan, menambah masalah baru. Ini yang kami tolak," kata Suprapto Selasa (10/9/2019).
Suprapto tidak menyalahkan BPJS Kesehatan dalam hal ini.
• Tak Mau Disemprot Pasien, Direktur RSUD EF Batam Minta BPJS Kesehatan Sosialiasi Kenaikan Iuran
Karena menurutnya, BPJS Kesehatan hanyalah penyelenggara.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI yang bertanggungjawab atas polemik kenaikan tarif.
"Karena pemerintah yang punya regulator. Menteri keuangan harusnya mengkaji soal ini. Tidak semaunya saja," kata Suprapto lagi.
Bagi Suprapto, ketika terjadi kenaikan tarif BPJS Kesehatan, ia yakin memantik persoalan baru bagi bangsa ini.
Sebab kata dia, berdasarkan informasi yang diterima pihak buruh, angka kenaikan cukup fantastis.
"Ada 100 persen dan ada 120 persen. Ini tidak tanggung-tanggung. Dan ini sangat membenani," ucapnya.
Menurut penuturan Suprapto, katanya, perlu diingat pemerintah mengalokasikan dana subsidi untuk masyarakat pemegang BPJS Kesehatan Kelas III terlalu sedikit bagi penerima bantuan iuran (PBI).
Ia merincikan Kelas III membayar Rp25.500.
Tetapi penerima bantuan iuran (PBI) hanya membayar Rp23. 500 ada selisih Rp2000.
"Bayangkan ya, kalau dalam setahun sudah berapa. Misalkan pemerintah tanggung Rp24 ribu kali 80 juta orang per tahun sudah berapa? Nilainya triliun. Ini yang seharusnya disikapi oleh pemegang regulator (pemerintah)," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09082019_iuran-bpjs-kesehatan-naik.jpg)