Sabtu, 11 April 2026

Kredit Macet Pabrik Tekstil Terbesar Duniatex Group Akhirnya Masuk Ranah Hukum

Kasus Duniatex bermula dari kegagalan DDST membayar bunga senilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta.

dok Duniatex
Salah satu pabrik tekstil Duniatex 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Kasus kredit macet Duniatex Group akhirnya masuk ranah hukum.

Pada Rabu (11/9/2019), salah satu supplier mengajukan enam entitas Duniatex mesti menjalani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dilansir TribunBatam.id dari Kontan.id, perkara terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di Pengadilan Niaga Semarang. Pemohon PKPU adalah PT Shine Golden Bridge.

Sementara enam entitas Duniatex jadi termohonnya. Yakni, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT), dan PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.

Anak Usahanya Sempat Gagal Bayar, Toral Utang Duniatex Group Mencapai 18,6 Triliun

Ini Langkah Pabrik Tekstil Terbesar Duniatex Group Membayar Utang Jumbonya

“Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU kepada termohon PKPU,” tulis kuasa hukum Shine Golde Endang Erniawati dalam petitum permohonannya.

Kasus Duniatex bermula dari kegagalan DDST membayar bunga senilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta.

Sementara secara total, dari laporan Debtwire, enam entitas Duniatex memiliki total utang senilai Rp 18,79 triliun.

Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,922 triliun, kemudian DMDT senilai 5,711 triliun, DDT senilai Rp 4,676 triliun, DMST senilai Rp 3,264 triliun, DSSAT senilai 2,128 triliun, dan Damaitex senilai Rp 97 miliar.

Total utang tersebut tercatat berasal dari 20 bank yang memberikan pinjaman bilateral, tiga pinjaman sindikasi, dan utang obligasi. Tiga bank pelat merah, dan beberapa bank besar lain ikut tersangkut jadi kreditur Duniatex.

Debitur Belum Sepakat

Skema restrukturisasi utang Duniarex Group ini masih belum disepakati dengan para kreditur.

Sebelumnya, AJ Capital yang merupakan konsultan keuangan Duniatex sempat menyatakan akan memulai roadshow menawarkan skema restrukturisasi pada awal September.

Credit Director PT Bank Danamon Tbk (BDMN, anggota indeks Kompas100) Dadi Budiana mengatakan hingga saat ini pihaknya juga belum mendapat informasi terkait skema restrukturisasi dari AJ Capital.

“Saat ini masih belum ada perkembangan dalam proses restrukturisasi. Karena kreditur masih berusaha mendapatkan data dan informasi yang akurat mengenai kondisi Duniatex yang sesungguhnya,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (9/9)

Dari laporan Debtwire, hingga Maret 2019 Bank Danamon tercatat masih memiliki eksposur kredit senilai US$ 15 juta atau setara Rp 217 miliar kepada salah satu entitas Duniatex yaitu PT Delta Setia Sandang Asli Textile (DSSAT).

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved