Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri, Siapa Dia?

#Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri, Siapa Dia?

IST
Pengusaha Batam Kock Meng Resmi Ditahan KPK 

Itulah ia pertama kali dilihat.

Kehadirannya waktu itu guna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), H Nurdin Basirun.

Pria berusia 57 tahun ini tampil dengan pakaian rapi dan berkaca mata serta topi saat memberikan keterangan di Lantai 3 Mapolresta Barelang.

Tidak sendirian, Kock Meng hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, James Sibarani dan beberapa orang lainnya.

Saat selesai memberikan keterangan, Kock Meng tergesa-gesa menghindari setiap awak media yang telah menunggu.

Tidak keluar satu kata pun dari mulutnya mengenai kasus yang menjerat Nurdin Basirun.

Syamsuardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri
Syamsuardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Petaka Reklamasi

Setelah namanya muncul dalam surat izin prinsip reklamasi, Kock Meng tidak kunjung menampakkan wujudnya.

Proyek reklamasi ini sendiri kemudian menyeret Gubernur Kepri (non aktif), Nurdin Basirun, bersama tiga orang lainnya, Rabu (10/7/2019) lalu.

Secara gamblang, tidak dijelaskan posisi dan peran Kock Meng dalam proyek reklamasi itu.

Namun, kemunculan nama Kock Meng sebagai pemilik izin prinsip reklamasi di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan setelah KPK berhasil mengamankan seorang pria bernama Abu Bakar.

Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal di sela-sela diperiksa KPK di Polresta Barelang, Rabu (24/7/2019)
Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal di sela-sela diperiksa KPK di Polresta Barelang, Rabu (24/7/2019) (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

Pria ini berperan sebagai penyuap Nurdin Basirun dan kawan-kawan.

Data kependudukan mengungkapkan fakta lain dalam diri Kock Meng, pria asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam data itu, Kock Meng diketahui berusia 57 tahun.

 Alamat Kock Meng sendiri tertulis lengkap di Rumah Toko (Ruko) Komplek Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Walau sempat dibantah oleh beberapa karyawan 'Power Teknik' di Ruko itu, namun data kependudukan ini sangat menguatkan keberadaan Kock Meng

Sosok JK dalam pusaran Kasus Suap Gubernur KPK

Selain Kock Meng, ada nama lain dulu yang juga sempat tersebut. Orang tersebut berinisial JK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved