Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri, Siapa Dia?

#Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri, Siapa Dia?

IST
Pengusaha Batam Kock Meng Resmi Ditahan KPK 

Disebut-sebut sebagai pengusaha Batam, ternyata sosok JK sudah sangat familiar bagi warga Tanjung Piayu Laut, Kota Batam.

“Iya memang itu orangnya, tidak salah lagi,” kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 001 Rukun Warga (RW) 010, Tanjung Piayu, Abdul Rahman, saat melihat foto JK yang TRIBUNBATAM.id sodorkan, Jumat (30/8/2019).

KPK menahan Abu Bakar, pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan terkait Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kamis (11/7/2019)
KPK menahan Abu Bakar, pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan terkait Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kamis (11/7/2019) (TRIBUNNEWS)

Dalam foto itu, tampak seorang JK sedang menunjukkan dua ekor ikan hasil tangkapannya.

Dari foto itu, terlihat pula sosok JK dalam kesehariannya kerap menggunakan kacamata dan selalu terlihat santai dalam berpakaian.

“Dia mancing di tempat Abu Bakar itu, Pulau Panjang,” timpal Rahman sambil mencoba menganalisa.

Melihat ini, Rahman pun langsung menceritakan awal mula dirinya bertemu dengan sosok bernama JK itu.

“Dulu pertama bertemu.

Dia bilang ada lahan di sini dan akan dijadikan restoran seafood juga.

Kira-kira 35 meter X 85 meter persegi ukuran lahan dia itu,” terang Rahman.

Selain itu, saat bertemu pertama kali, JK tidak sendirian.

Bersama Abu Bakar dan Kock Meng serta keluarganya, JK sempat mengajak beberapa tokoh masyarakat dan perangkat setempat untuk makan bersama.

“Bentuk menjalin tali silaturahmi saja mungkin.

Cuma memang tidak ada menyebut akan direklamasi kampung kami ini,” sambung Rahman.

Dalam pertemuan itu, Rahman mengakui, sosok JK tampak tenang.

“Dua kali bertemu, dua kali pula dia tampak tenang.

Memang dia yang mengenalkan Abu Bakar kepada Kock Meng,” ungkap Rahman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved