Terbaru, Juru Bicara KPK Febri Diansyah Ungkap Upaya Kock Meng dan Abu Bakar Suap Gubernur Kepri
Terbaru, Juru Bicara KPK Febri Diansyah Ungkap Upaya Kock Meng dan Abu Bakar Suap Gubernur Kepri.Kock Meng akhirnya ditahan oleh KPK.
3. Bulan Mei 2019, yang bersangkutan kembali mengajukan untuk perluasan lahan membangun resort seluas 10,2 hektare.
• Mangkir Dipemeriksaan KPK, Pengusaha Kock Meng Dicegah ke Luar Negeri
• Kock Meng Kirim Surat ke KPK, Berikan Alasan Tidak Bisa Hadir Dalam Pemeriksaan Lanjutan
Diketahui pula, ketiga pengajuan izin itu pun telah diterbitkan dengan taksiran total lahan seluas 10,2 hektare.
Sebagai imbalannya, Kock Meng dan Abu Bakar pun memberikan uang kepada tersangka Nurdin Basirun, Edy Sofyan dan Budi Hartono sejumlah uang sebanyak dua kali.
Imbalan pertama diberikan terhadap penerbitan izin prinsip sebanyak Rp 45 juta dan SGD 6.000 pada bulan Mei 2019.

Sementara itu, imbalan berupa uang lainnya juga diberikan untuk pengurusan data pendukung syarat reklamasi pada bulan Juli 2019 sebesar SGD 6.000.
Atas dasar ini, KPK pun menahan Kock Meng di rumah tahanan (Rutan) KPK Cabang C1, Jakarta, untuk 20 hari pertama terhitung mulai 11 September 2019. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)