Bocah Ngamuk Bakar Motor Bututnya Karena Tak Terima Ditilang Polisi, Warga Lari Takut Meledak

Beberapa warga yang melihat kejadian itu langsung berhamburan membantu memadamkan api.

FB Ecko Zuzanto
Bocah pemotor ngamuk di Bandung gara-gara ditilang, motornya sendiri dibakar. 

#Bocah Ngamuk Bakar Motor Bututnya Karena Tak Terima Ditilang Polisi, Warga Lari Takut Meledak

TRIBUNBATAM.id - Untuk menekan angka kriminalitas dan kejahatan jalanan polisi sering menggelar razia.

Selain itu, sasarannya adalah pemotor yang enggak disiplin dan pajak kendaraan kadaluwarsa (mati).

Tapi kadang razia yang dilakukan polisi sering mendapat perlawanan pemotor.

Dari mulai marah, merusak motor bahkan sampai ada yang nekat membakar motornya sendiri.

Insiden pemotor ngamuk karena enggak terima ditilang polisi kembali terjadi.

Dikutip dari FB Ecko Zuzanto, seorang bocah (anak dibawah usia 17 tahun) marah-marah karena ditilang polisi.

Bukannya mengakui kesalahan, pemotor itu langsung melakukan tindakan yang terbilang nekat.

Motor yang tengah ditahan polisi langsung dibakar.

Dari video yang diambil dari kejauhan, nampak kobaran api melahap seluruh bagian motor yang enggak jelas merek dan jenisnya.

Pemotor marah itu terjadi di depan Gelanggang Ciranjang, Bandung Jawa Barat pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16./30 WIB.

Takut si pemotor semakin nekat, polisi langsung menangkap dan mengamankannya.

Pemotor ngamuk karena ditilang, motor sendiri dibakar.
FB Ecko Zuzanto
Pemotor ngamuk karena ditilang, motor sendiri dibakar.

Beberapa polisi nampak menghindar dari kobaran api takut motor yang terbakar itu meledak.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu langsung berhamburan membantu memadamkan api.

Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan sudah diatur oleh: Pasal 104 ayat (3), Pengguna jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved