Jadi Tersangka UU ITE dalam Rusuh Papua, Veronica Koman Angkat Bicara, Polisi Beri Warning

Veronica Koman menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka UU ITE oleh polisi yang dituding memicu kerusuhan di Papua

istimewa
PAPUA RUSUH, Veronica Koman Angkat Bicara, Sebut Dirinya Dikriminalisasi dan Shoot the Messenger. Victor Yeimo pentolan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB Jenewa 

Dia pun tidak mengingat apakah selama di Surabaya pernah menarik uang atau tidak.

"Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," kata Veronica Koman.

Veronica menganggap pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya, sehingga dia menilai ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian.

"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya.

Bagi Veronica Koman, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

"Secara terang benderang, kita melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan aparat untuk kasus ini.

Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu," jelasnya.

"Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini.

Dan kembali saya tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua," tambahnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut Veronica tidak hanya memiliki dua rekening atas namanya.

Penyidik kembali menemukan enam rekening atas nama Veronica Koman, salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.

"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut.

Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.

"Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," ujar Luki.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved