Polisi Sebut Saldo di Rekening Veronica Koman Tak Wajar dan Tak Masuk Akal, Vero pun Angkat Bicara

Penyidik menemukan enam rekening atas nama Veronica Koman, salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.

Surya.co.id/Instagram
Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya 

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut Veronica tidak hanya memiliki dua rekening atas namanya.

Penyidik kembali menemukan enam rekening atas nama Veronica Koman, salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.

"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut.

Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.

"Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," ujar Luki. (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra/David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Veronica Koman Tanggapi soal Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar"

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Veronica Koman ternyata tidak hanya memiliki 2 rekening atas namanya.

Penyidik kembali menemukan 6 rekening atas nama Veronica Koman, salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.

"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut. Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.

"Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," ujar luki.

Sejak ditetapkan tersangka, penyidik mendeteksi dan mempelajari transaksi keuangan Veronica Koman. Awalnya polisi menemukan 2 rekening di dalam dan luar negeri.

Dari situ, polisi mengetahui Veronica Koman adalah mahasiswa penerima beasiswa pascasarjana di salah satu perguruan tinggi di Indonesia jurusan hukum.

Namun, menurut polisi, Veronica Koman tidak pernah melaporkan aktivitas studinya layaknya mahasiswa penerima beasiswa pada umumnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Dia dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

Postingan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.

Dia mangkir 2 kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, polisi menunggunya hingga 5 hari ke depan, jika tetap tidak menghadiri pemeriksaan, polisi akan memasukkannya dalam DPO. 

#Polisi Sebut Saldo di Rekening Veronica Koman Tak Wajar dan Tak Masuk Akal, Vero pun Angkat Bicara

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Veronica Koman Buka Suara Soal Saldo Rekeningnya yang Dianggap Tak Wajar Oleh Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved