Rabu, 15 April 2026

Mantan Kepala BP Batam Tanggapi Ex Officio, Lukita : Mudah-Mudahan Bisa Berjalan Efektif

Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo berharap, pelaksanaan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam dapat berjalan dengan bai

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/DEWI HARYATI
Lukita datang ke Batam dalam kapasitasnya sebagai narasumber. Ia diundang Kadin Batam dalam kegiatan dialog ekonomi bertemakan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo berharap, pelaksanaan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan pemerintah.

Diketahui Presiden RI Joko Widodo telah meneken rancangan peraturan pemerintah perubahan PP No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. PP perubahan ini menjadi dasar hukum untuk wali kota ex officio Kepala BP Batam.

"Pemerintah sudah memutuskan, berarti tak lama lagi akan dilaksanakan," kata Lukita, usai deklarasinya sebagai bakal calon Wali Kota Batam 2020, Senin (16/9) di PIH Hotel.

Belum Ada Persiapan di BP Batam Terkait Ex Officio, Kendati Presiden Jokowi Sudah Tandatangan PP

Ia agak berat sebenarnya, dengan adanya PP yang mengatur rangkap jabatan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam. Menurutnya, ada beberapa hal yang tak sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Tapi itu sudah jadi. Saya berharap bisa berjalan sesuai harapan pemerintah. Mudah-mudahan bisa berjalan efektif," ujarnya.

Di sisa masa jabatan Wali Kota Batam yang sekarang, mantan Sekretaris Menko Perekonomian RI ini berharap, pemerintah bisa memberikan perbaikan pelayanan kepada investor, masyarakat dan lainnya.

Ini Hebatnya Fabio Quartararo Menurut Valentino Rossi, Morbidelli dan Marc Marquez

Di sisi lain, Lukita tak menampik tugas rangkap jabatan ini terbilang berat. Lantaran ada dua institusi yang mesti diurus wali kota, dan memiliki aturan main yang berbeda pula. Satu Pemerintah Kota Batam, satu lagi BP Batam.

"Saya yakin berat. Bukan apa-apa, ada dua badan aturan mainnya beda. Satu kepala daerah dengan DPRD, satu lagi dengan DPR," kata Lukita.

Meski berat, Lukita tetap mendoakan wali kota yang menjabat posisi ex officio Kepala BP Batam, bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai harapan pemerintah pusat.

"Kita doakan saja," ajaknya. (wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved