BATAM TERKINI

BREAKINGNEWS, Polresta Barelang Tangkap Puluhan Orang Asing, Diduga Lakukan Penipuan Modus Online

Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/09/2019) so

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Diduga Lakukan Kasus Penipuan, Puluhan WNA Dikumpulkan di Aula Mapolresta Barelang 

Uang hasil penipuan juga telah dibelikan sejumlah barang-barang elektronik dengan nilai puluhan juta.

"Lewat modus penipuan ini, pelaku meraup hingga Rp 80 juta dan hanya bersisa Rp 2 juta. Jadi uang yang dari korban ini, digunakan untuk membeli elektronik seperti kulkas, televisi dan lainnya. Seoalah-olah baru mendapat hasil panen. Total penipuan yang diraup ," ungkap Arifin.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini berjumlah dua orang dengan tugas masing-masing sebagai penelpon dan sebagai penjemput uang dari korbannya.

"Pelaku yang satu lagi, berinisial D masih dalam pengejaran. Dia berperan sebagai penelpon calon korban," sebut Arifin.

Masih kata Arifin, para pelaku mencari calon korbannya secara acak. Korban yang bisa diperdaya akan mereka paksa menyerahkan sejumlah uang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman paling lama empat tahun penjara," pungkas Arifin.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved