BATAM TERKINI
Detik-detik Penggerebekan 47 Orang Asing di Batam, Polisi Temukan Puluhan Laptop di TKP
Para pelaku penipuan ketakutan saatb Satreskrim Polresta Barelang datang dan langsung membawa mereka ke Polresta Barelang
Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki.
47 Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang terkait kasus penipuan sudah berada di Indonesia selama empat Bulan terakhir.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, para pelaku ini masuk ke Indonesia melalui Jakarta.
Kemudian mereka ke Batam dan tinggal di Beberapa perumahan mewah yang ada di Batam.
• Kasus Dugaan Korupsi Monumen Bahasa Masi Menunggu Hasil Audit BPK
Para warga asing ini diduga tergabung dalam sindikat penipuan online internasional.
Mereka tinggal di Kawasan Perumahan Mewah Grand Orchid dan Komplek Taman Niaga Sukajadi, Batam Center, Batam.
Mereka melakukan tindak kejahatan carding melalui internet atau cyber-crime melalui telepon.
Hal ini terlihat banyaknya server telepon dan laptop yang mereka gunakan untuk melakukan penipuan.
• Beli Motor Yamaha Dapat Potongan Harga DP, Cuma Berlaku di Bulan September
“Kejahatan penipuan yang dilakukan puluhan warga Taiwan dan China ini berkaitan dengan masalah penipuan online. Sasaran mereka merupakan warga negara asal termasuk warga negara Jepang. Kita masih mendalami modus yang dilakukan mereka,” kata Kapolresta Barelang.
Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki.
• Saat Padamkan Api di Rawa Kering, Petugas Temukan Sarang Belasan Ekor Ular yang Sudah Hangus
Terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA tersebut.
Untuk pemeriksaan kasus ini, Kepolisian juga akan bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kota Batam.
Kepala Imigrasi Batam : Aktivitas Mereka Itu Kejahatan Siber
Aktivitas penipuan yang dilakukan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam merupakan tindak kejahatan siber internasional.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Batam, Agung Lucky.
“Mereka ini merupakan korban subjek bebas visa. Orang masuk ke Batam itu kan alasannya bermacam macam,” lanjutnya.
• TIPS FACEBOOK - Begini Cara Nonaktifkan Tanda Centang Seen di Facebook
• Cemburu, WN Malaysia Bunuh Kekasih di Singapura, Lalu Difoto Tanpa Busana dan Perkosa Mayatnya
Agung mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi demgan polisi untuk memeriksa paspor puluhan WNA tersebut.
“Kita akan tindak nantinya, bisa kena undang-undang imigrasi dan dan kena undang undang siber,” tungkas Agung.
Puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/09/2019)
Ha itu dibenarkan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat melihat 47 WNA yang dikumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.
“Sore ini kita mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Cina dan Taiwan.
Mereka diduga melakukan penipuan berkedok bisnis online di wilayah Batam,” ujar Kapolres.
Terdiri dari 43 laki-laki dan 4 perempuan, WNA itu berhasil diamankan di dua lokasi di Batam Center.
Kapolres menerangkan aksi penipuan itu telah dilakukan para WNA selama dua bulan.
Gak Bisa Bahasa Indonesia
Lakukan penipuan di Kota Batam, Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/09/2019).
Ha itu dibenarkan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat melihat 47 WNA yang dikumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.
“Sore ini kita mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Cina dan Taiwan. Mereka diduga melakukan penipuan berkedok bisnis online di wilayah Batam,” ujar Kapolres.
Kapolres menerangkan aksi penipuan itu telah dilakukan para WNA selama dua bulan.
“Kita masih terus lakukan upaya pendalaman, besok akan kita ekspose iya,” tutup Kapolres.
Pantauan Tribunbatam.id dilapangan, tidak ada dari mereka yang bisa berbahasa Indonesia.
Bahkan dari mereka hanya satu orang saja yang mengerti bahasa Inggris.
WNA Pelaku Penipuan
Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/09/2019) sore sekira pukul 16:30 WIB.
Pantauan Tribunbatam.id, berjumlah 46 WNA yang terdiri dari 42 laki-laki dan 4 wanita tersebut kini di kumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.
Mereka diamankan diduga terkait kasus penipuan dengan modus online.
Informasi yang dihimpun puluhan WNA ini berkewarganegaraan Taiwan dan China.

• Kedepan Cukup Screenshot, Mesin Pencari Google Segera Bekerja
• Kabut Asap Landa Provinsi Kepri, Polda Kepri dan Gubernur Kepri Gelar Rapat Mendadak
“Informasi awalnya kita dapat dari intel, kemudian sekira pukul 16:00 kita berhasil mengamankan,” ujar seorang petugas polisi yang berjaga.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.(Tribunbatam.id)