Para pelaku penipuan ketakutan saatb Satreskrim Polresta Barelang datang dan langsung membawa mereka ke Polresta Barelang
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan WNA Asing asal Taiwan dan China ketakutan saat Satreskrim Polresta Barelang datng ke temapt selama ini mereka tinggal yakni di ruko berlantai tiga di Kawasan Perumahan Mewah Grand Orchid dan Komplek Taman Niaga Sukajadi, Batam Center, Batam.
Polisi mengetahui hal ini awalnya dari masyarakat yang masuk ke Satintelkam Polrsta Barelang.
Dari sana penelusuran dimulai. Polisi mulai menyelidiki disekitar kawasan tersebut untuk memastikan apa aktifitas mereka disana.
Dari hasil keterangan warga sekitar kepada polisi, warga melihat gelagat yang mencurigakan.
Sebab banyaknya orang asing yang berseliwiran di ruko lantai berlantai 3 tersebut.
Dari hasil penggerebekan, Polisi kemudian mengamankan sebanyak 47 orang WNA asal Taiwan dan China.
Semuanya langsung digelandang ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, sebanyak 47 orang warga negara Taiwan dan China yang diamankan ini diduga melakukan tindak kejahatan carding melalui internet atau cyber-crime melalui telepon.
Hal ini terlihat banyaknya server telepon dan laptop yang mereka gunakan untuk melakukan penipuan.
“Kejahatan penipuan yang dilakukan puluhan warga Taiwan dan China ini berkaitan dengan masalah penipuan online. Sasaran mereka merupakan warga negara asal termasuk warga negara Jepang. Kita masih mendalami modus yang dilakukan mereka,” kata Kapolresta Barelang.
Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki.
Masuk Dari Jakarta
47 Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang terkait kasus penipuan sudah berada di Indonesia selama empat Bulan terakhir.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, para pelaku ini masuk ke Indonesia melalui Jakarta.
Kemudian mereka ke Batam dan tinggal di Beberapa perumahan mewah yang ada di Batam.
"Mereka menggunakan paspor pelancong dan tiba di Batam sekitar empat bulan lalu," sebut Pras menerangkan, Rabu (18/9/2019).
“Kejahatan penipuan yang dilakukan puluhan warga Taiwan dan China ini berkaitan dengan masalah penipuan online. Sasaran mereka merupakan warga negara asal termasuk warga negara Jepang. Kita masih mendalami modus yang dilakukan mereka,” kata Kapolresta Barelang.
Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki.
Terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA tersebut.
Untuk pemeriksaan kasus ini, Kepolisian juga akan bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kota Batam.
Kepala Imigrasi Batam : Aktivitas Mereka Itu Kejahatan Siber
Aktivitas penipuan yang dilakukan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam merupakan tindak kejahatan siber internasional.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Batam, Agung Lucky.
“Itu kejahatan siber, kami tidak punya alat untuk mengetahui itu. Yang punya alat untuk mengetahui itu hanya Polri,” ucap Agung saat dihubungi, Rabu (18/09/2019).
“Mereka ini merupakan korban subjek bebas visa. Orang masuk ke Batam itu kan alasannya bermacam macam,” lanjutnya.
Agung mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi demgan polisi untuk memeriksa paspor puluhan WNA tersebut.
“Kita akan tindak nantinya, bisa kena undang-undang imigrasi dan dan kena undang undang siber,” tungkas Agung.
Puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/09/2019)
Ha itu dibenarkan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat melihat 47 WNA yang dikumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.
“Sore ini kita mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Cina dan Taiwan.
Mereka diduga melakukan penipuan berkedok bisnis online di wilayah Batam,” ujar Kapolres.
Terdiri dari 43 laki-laki dan 4 perempuan, WNA itu berhasil diamankan di dua lokasi di Batam Center.
Kapolres menerangkan aksi penipuan itu telah dilakukan para WNA selama dua bulan.
Gak Bisa Bahasa Indonesia
Lakukan penipuan di Kota Batam, Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan KriminalPolresta Barelang, Rabu (18/09/2019).
Ha itu dibenarkan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat melihat 47 WNA yang dikumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.
“Sore ini kita mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Cina dan Taiwan. Mereka diduga melakukan penipuan berkedok bisnis online di wilayah Batam,” ujar Kapolres.
Terdiri dari 43 laki-laki dan 4 perempuan, WNA itu berhasil diamankan di dua lokasi di Batam Center.
Kapolres menerangkan aksi penipuan itu telah dilakukan para WNA selama dua bulan.
“Kita masih terus lakukan upaya pendalaman, besok akan kita ekspose iya,” tutup Kapolres.
Pantauan Tribunbatam.id dilapangan, tidak ada dari mereka yang bisa berbahasa Indonesia.
Bahkan dari mereka hanya satu orang saja yang mengerti bahasa Inggris.
WNA Pelaku Penipuan
Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan KriminalPolresta Barelang, Rabu (18/09/2019) sore sekira pukul 16:30 WIB.
Pantauan Tribunbatam.id, berjumlah 46 WNA yang terdiri dari 42 laki-laki dan 4 wanita tersebut kini di kumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.
Mereka diamankan diduga terkait kasus penipuan dengan modus online.
Informasi yang dihimpun puluhan WNA ini berkewarganegaraan Taiwan dan China.
Diduga Lakukan Kasus Penipuan, Puluhan WNA Dikumpulkan di Aula Mapolresta Barelang (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)