BATAM TERKINI

Berkamuflase Mirip Bangunan Kosong, Ruko di Batam Ini Ternyata Markas Penjahat Siber

Sekuriti Ruko Grand Orchid Batam menyebut ruko yang dijadikan markas penjahat kejahatan siber terlihat seperti bangunan kosong.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Ruko di Komplek Grand Orachid tempat WNA beraktivitas tampak dipasangi garis line polisi, Rabu (18/9/2019), sore. 

Mereka melakukan tindak kejahatan carding melalui internet atau cyber-crime melalui telepon.

Hal ini terlihat banyaknya server telepon dan laptop yang mereka gunakan untuk melakukan penipuan.

“Kejahatan penipuan yang dilakukan puluhan warga Taiwan dan China ini berkaitan dengan masalah penipuan online. Sasaran mereka merupakan warga negara asal termasuk warga negara Jepang. Kita masih mendalami modus yang dilakukan mereka,” kata Kapolresta Barelang.

Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki.

Terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA tersebut.

Untuk pemeriksaan kasus ini, Kepolisian juga akan bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kota Batam. 

Imigrasi Bakal Bertindak Tegas

Aktivitas penipuan yang dilakukan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam merupakan tindak kejahatan siber internasional.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Batam, Agung Lucky.

“Itu kejahatan siber, kami tidak punya alat untuk mengetahui itu. Yang punya alat untuk mengetahui itu hanya Polri,” ucap Agung saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

“Mereka ini merupakan korban subjek bebas visa. Orang masuk ke Batam itu kan alasannya bermacam-macam,” lanjutnya.

Agung mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi demgan polisi untuk memeriksa paspor puluhan WNA tersebut.

“Kita akan tindak nantinya, bisa kena undang-undang imigrasi dan dan kena undang undang siber,” tungkas Agung.

Puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/9/2019)

Ha itu dibenarkan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat melihat 47 WNA yang dikumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang.

“Sore ini kita mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Cina dan Taiwan.

Mereka diduga melakukan penipuan berkedok bisnis online di wilayah Batam,” ujar Kapolres.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved