Video Panas Siswi SMA Buka-bukaan Baju Beredar dan VIRAL, Satu Sekolah Tahu Cuma Ditutup-tutupi

Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas

FOTO Ilustrasi
Beredar Foto dan Video Siswi SMA Buka-bukaan, Satu Sekolah Tahu Cuma Ditutup-tutupi 

Rekaman video asusila kembali tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).

Aktor di balik video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam oleh pelaku untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.

Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut, saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, Kamis (5/9/2019).

Bahkan, dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," kata Noval, dikutip Tribunnews dari Tribun Kaltim.

Pelaku adegan video asusila tersebut diduga masih berstatus sebagai pelajar.

Namun, belum diketahui secara jelas dimana tempat ia bersekolah.

Karena pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.

"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Noval.

Lebih lanjut, Noval mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi.

Menurutnya, hal itu bisa terjerat pasal ITE.

Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.

"Untuk pelaku penyebar untuk sementara mungkin dikenakan pasal ITE, dan kita juga nanti akan melihat untuk pelanggaran yang lainnya," tutupnya.

Tanggapan Pemilik Kos

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved