Kock Meng Jadi Tersangka KPK, Sudah Beli 8 Kelong Milik Warga Piayu Batam
Nama pengusaha asal Batam, Kock Meng, masih terus menjadi perbincangan beberapa warga di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Terungkap! Tak Hanya Satu, Kock Meng Beli 8 Kelong Milik Warga Piayu Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Nama pengusaha asal Batam, Kock Meng, masih terus menjadi perbincangan beberapa warga di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Apalagi setelah statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka belum lama ini.
Dari keterangan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Kock Meng diketahui terlibat dalam 'konspirasi' jahat bersama Abu Bakar untuk menyuap Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun, beberapa waktu lalu perihal pengurusan izin pemanfaaran ruang laut di Tanjung Piayu, Kota Batam.
• Produksi Sampah di Batam Capai 1000 Ton Sehari, Warga Batam Lakukan Aksi Gotong Royong Serempak
• Cerita Petugas Padamkan Api Karhutla, Temukan Ular Berkaki Tiga hingga Ditegur Beruang
Dari Febri pula Kock Meng diketahui akan menyulap lahan di sana untuk dijadikan sebuah resort dengan total lahan seluas 16,4 hektar.
Menyikapi hal ini, beberapa warga di kampung tua itu pun turut membuka suara.
Salah satunya Awang. Saat ditemui Tribun, Jumat (20/9/2019) sore, ia menyebut Kock Meng telah membeli lahan di sana dan mengganti rugi kelong milik nelayan sekitar untuk merencanakan proyek miliknya.
• Kronologi Suporter Persebaya & PSIS Semarang Merangsek Masuk Stadion, Panpel Ngaku Merugi
"Ada sebanyak 8 kelong laut, tak cuma satu. Katanya sih memang mau dibuat proyek untuk memancing ikan, kan tamunya banyak dari Singapura," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia pun mengaku kaget saat KPK menyebut Kock Meng mengurus lahan seluas 16,4 hektar di wilayah tempat tinggalnya.
Baginya hal itu terasa mustahil. Bukan tanpa sebab, yang ia tahu Kock Meng 'hanya' memiliki lahan seluas 50X85 meter persegi.
"Tapi kalau memang seluas itu, habislah kampung tua kite nih. Luas kampung saja 16,6 hektar, sisa dua hektar. Mau jadi ape kami nih?" terangnya dengan logat Melayu kental.
Diakuinya, Kock Meng tak terlalu familier bagi warga di sana.
Namun, ia mengatakan, saat Kock Meng membeli kelong milik nelayan ditemani oleh Abu Bakar, tersangka di kasus suap Nurdin Basirun.
"Abu Bakar itu kerap mendampingi dia (Kock Meng) itulah. Yang kami tahu pertama kali beli lahan di sekitar situ malah Johanes Kodrat itu," sambungnya sambil menikmati angin laut di Tanjung Piayu.
• Inisiatif Perisai BPJS Ketenagakerjaan Raih Apresiasi Innovation Recognition Award dari ASSA
Namun beberapa warga juga kaget saat Johanes Kodrat turut dimintai keterangan oleh KPK perihal kasus yang membuat Nurdin Basirun harus ditahan KPK.
"Tak menyangka juga kami dua orang itu (Johanes Kodrat dan Kock Meng) turut diperiksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Nurdin Basirun sendiri merasa dijebak dalam perkara suap dan gratifikasi ini.
Seperti penyampaian kuasa hukumnya kepada Tribun.
"Pak Nurdin bilang kesaya, kenapa sampai dijahatin seperti ini. Seperti jebakan ini," kata Andi Muhammad Asrun, kuasa hukum Nurdin dalam kasus ini.(tribunbatam.id/dipanusantara)