BATAM TERKINI

Tak Ada WNI Dirugikan, Ternyata 47 WNA Penjahat Siber Bermarkas di Batam Buronan Interpol

47 warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai penjahat siber dan bermarkas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata merupakan buruan interpol.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Penangkapan 47 pelaku kejahatan siber di Batam Rabu (18/9/2019) di dua ruko di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - 47 warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai penjahat siber dan bermarkas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata merupakan buruan interpol. 

Hal itu terungkap setelah dua orang polisi utusan Konsulat Taiwan datang ke Indonesia begitu mengetahui ada warganya yang ditangkap polisi terkait kasus penipuan menggunakan teknologi alias cyber crime.

Namun sayang, kedua Polisi interpol tersebut tidak bersedia diwawancarai media. 

"Ya mereka datang hasil kerja sama kami dan Imigrasi. Ini kan warga mereka, makanya mereka lihat ke sini," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam Riang Satiawan mengatakan, 47 pelaku kejahatan siber itu kemungkinan akan dideportasi ke negara asal Taiwan dan Cina.

 

"Nanti kami bersama kepolisian akan membicarakan dulu. Apakah ada pasal yang menjerat mereka atau bagaimana. Jika tak ada ya dideportasi," katanya.

Berkamuflase Mirip Bangunan Kosong, Ruko di Batam Ini Ternyata Markas Penjahat Siber

Dilengkapi 3 Pintu Misterius, Begini Cara Polisi Masuk Markas Penjahat Siber di Batam

Riang mengatakan, 47 WNA itu melakukan kejahatan di negara mereka. Dan di Indonesia tidak ada yang menjadi korban hingga saat ini.

Ternyata, 47 WNA tersebut merupakan buronan interpol.

"Jadi kejahatan mereka dilakukan di negara masing-masing. Atas kerja sama interpol dan di sini mereka ditangkap. Kalau untuk kejahatan yang dilakukan di sini, sejauh amatan kami belum ada. Makanya kami juga nanti koordinasi dengan polisi. Karena yang berhak menyelidiki itu polisi. Kami dari sisi keimigrasian saja," jelas Riang.

Imigrasi Bantah Kecolongan.

 Penangkapan 47 pelaku kejahatan siber di Batam Rabu (18/9/2019) dilakukan polisi di dua ruko.

Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas I Khusus Batam Yukatsih mengatakan, para pelaku ini masuk secara bertahap di Batam.

Selain itu menurut Yukatsih mereka semua tidak langsung masuk ke Batam, melainkan melalui Jakarta.

"Jadi tidak ramai-ramai datangnya. Sehingga agak sulit deteksi. Tetapi tim kami juga monitor. Selain itu, setiap WNA yang masuk tetap cap paspor. Tetapi kalau masuknya via Jakarta cop di Jakarta, " ujar Yukatsih saat diwawancarai di Mapolresta Barelang.

 Polisi Ungkap Modus Orang Asing Lakukan Penipuan di Batam, Pakai Seragam Polisi Untuk Video Call

Penangkapan 47 pelaku kejahatan siber di Batam Rabu (18/9/2019)  di dua ruko di Batam
Penangkapan 47 pelaku kejahatan siber di Batam Rabu (18/9/2019) di dua ruko di Batam (TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING)

 Polisi Ungkap Modus Orang Asing Lakukan Penipuan di Batam, Pakai Seragam Polisi Untuk Video Call

Dikatakan apakah dalam hal ini Imigrasi Kecolongan?. 

Yukatsih langsung membantah. Menurutnya tidak ada yang kecolongan dalam hal ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved