Terkuak Pemeran VIDEO Syur Kenakan Seragam PNS Guru Honorer, Berprestasi dan Rajin Ngantor
Belakangan diketahui, RJ, pelaku ternyata memiliki prestasi bagus di kantornya.
Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.
Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.
"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," ucapnya.
Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.
Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.
Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.
RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.
#Terkuak Pemeran VIDEO Syur Kenakan Seragam PNS Guru Honorer, Berprestasi dan Rajin Ngantor
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul : VIDEO Syur Wanita Kenakan Seragam PNS Viral, Begini Nasib Pemeran Padahal Berprestasi, Guru Honorer