PT PMB Tipu Ribuan Orang di Batam Terkait Permasalahan Lahan, Minta Dewan Panggil Perusahaan
Sekitar 300 orang konsumen berkumpul di gedung DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019). Ratusan konsumen meminta anggota DPRD Kota Batam hadirkan pihak P
Tertipu, Konsumen Minta DPRD Kota Batam Panggil PT. PMB
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekitar 300 orang konsumen berkumpul di gedung DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019).
Ratusan konsumen meminta anggota DPRD Kota Batam hadirkan pihak PT. Prima Makmur Batam (PT. PMB) untuk dapat memberikan keterangan perihal lahan yang telah mereka beli.
"Kami ingin mereka (PT. PMB) dipanggil. Kalau begini terus tidak ada kejelasan," kata Petrus, salah satu konsumen, dengan penuh emosi.
• Hasil Lengkap & Klasemen Liga 1 2019 Setelah Persebaya Imbang, Persib Bandung Masuk 10 Besar
• Mahasiswa Tanjungpinang Demo di Kantor DPRD Prov Kepri, Bacakan 7 Tuntutan Ini
Tak hanya Petru, Andre, konsumen lainnya, juga meminta instansi terkait agar segera menyikapi permasalahan ini.
Mengingat, jumlah pembeli yang tertipi telah mencapai ribuan orang.
"Ini baru beberapa. Masih ada sekitar ribuan lagi, jadi pemerintah harus ambil tindakan tegas," tambahnya setelah Petrus berbicara dalam audiensi yang difasilitasi oleh DPRD Kota Batam.
Para konsumen ini tak ingin peristiwa ini dibiarkan, mengingat jumlah uang yang telah diberikan terhadap pengembang tidak sedikit.
Apalagi legalitas lahan yang ditawatkan hingga saat ini tidak jelas.
• Muncul Pertanyaan Pembagian Tugas Antara Wawako dan Walikota Setelah Adanya Ex Officio
• KLHK Akan Tindak Tegas Penggunaan Kawasan Hutan Lindung Secara Ilegal di Batam
"Posisi lahan itu strategis, apalagi lahan itu diapit oleh dua perusahaan pengembang ternama. Jadi kami yakin saja, siapa yang tahu itu hutan lindung?" terang Roni, konsumen lain.
Menyikapi hal ini, pimpinan rapat saat audiensi dilakukan, Jefri Simanjutak, mengatakan hingga kini pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
Sebab, alat kelengkapan DPRD Kota Batam sendiri masih dalam tahap pembahasan.
"Itu (alat kelengkapan DPRD Batam) belum terbentuk. Lagi pula, DPRD bukan sebagai eksekutor. Ada yang berwenang," terangnya menanggapi keluhan konsumen.
Namun, pihaknya berjanji akan segera melakukan pembahasan perihal permasalahan ini.
• Mengaku Terus Di-bully, Siswa Ini Lemparkan Kawannya dari Lantai 4 Sekolah. Lihat Videonya
Tak tanggung-tanggung, ia menyebut pihaknya juga akan meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan police line di sekitar lahan milik perusahaan.
"Bila perlu dilakukan pengcekalan ke imigrasi terhadap pihak perusahaan biar tidak kabur," tambahnya. (tribunbatam.id/dipanusantara)