Atiatul Muqtadir, Ketua BEM UGM Sebut "Tunda itu Bahasa Politisi" di ILC, Begini Respon Haris Azhar
Ditengah demo mahasiswa, ILC menghadirkan perwakilan mahasiswa dari Universitas ternama. Ini ungkapan tegas M Atiatul Muqtadir yang viral.
Tribun Batam.id - Penolakan RKUHP yang dilakukan oleh seluruh mahasiswa Indonesia memunculkan semangat dan para pejuang baru.
Bagaimana tidak, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dirumuskan oleh DPR dianggap 'memperkosa' rakyat.
Setelah tidak ada tindakan lebih lanjut dari para anggota legislatif yang katanya 'mewakili rakyat' , Mahasiswa Indonesia geram ketika aspirasinya tidak didengar, bahkan hanya dijadikan angin lalu.
Ditengah demo mahasiswa dari seluruh mahasiswa di Indonesia kemarin (25/9/2019), program ILC yang dipandu oleh Karni Ilyas, menghadirkan perwakilan mahasiswa dari sejumlah Universitas ternama yang ada di Indonesia.
Mereka adalah M Atiatul Muqtadir (Ketua BEM UGM), Manik Marganamahendra (Ketua BEM UI), Royyan A. Dzakiy (Ketua BEM ITB) , danDinno Ardiansyah (Presiden Mahasiswa Trisakti).

• Viral Video KPK Briefing Mahasiswa Sebelum Berunjuk Rasa, Ini Tanggapan KPK
• Tampil di ILC, Ini Jawaban Ketua BEM UI soal RKUHP, Karni Ilyas Tanya: Kalian Sudah Pelajari Belum?
• Sosok Ketua BEM UI yang Viral Karena Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat di Depan Anggota DPR
Penampilan mereka di Indonesia Lawyers Cup pun sontak menjadi sorotan bagi khalayak.
Bahkan, pernyataan M Atiatul Muqtadir atau Fatur ini sontak jadi trending topic di Twitter sejak Selasa malam, bahkan masih bertahan hingga pagi ini (25/9/2019).
Membuka perkenalan dengan ucapan salam dari seluruh agama di Indonesia, Fatur menyampaikan aspirasi secara tenang dan lugas, begini pernyataan Ketua BEM UGM perihal demo mahasiswa.

Fatur, Ketua BEM UGM, menjelaskan keinginan mahasiswa agar DPR bukan hanya menunda pembahasan sejumlah RUU yang kontroversial, tapi juga melibatkan akademisi dan masyarakat.
"Tunda itu kan bahasa politisnya, saat paripurna itu adanya tolak atau terima, enggak ada tunda. Jadi kalau kita bicara tunda, Apalagi kalau kita baca beritanya, ditunda lalu tiba-tiba ada statement, 'Ya kan kita masih punya masa waktu paripurna sampai 30 September.' Loh, padahal mahasiswa bukan pengin ditunda, mahasiswa pengen tolak, kemudian bukan hanya tolak Bung Karni poinnya,
Tuntutan kami yang sampai hari ini tidak mau ditemui oleh DPR yang terhormat itu bukan hanya sekedar menunda, tapi dibahas ulang melibatkan akademisi, melibatkan masyarakat, sehingga kenapa kita demo lagi demo lagi, karena kami tidak ingin perjalanan demokrasi ini menghasilkan hukum yang represif, jadi hukum yang dibentuk kalau bahasanya splendid situation, padahal kan harusnya responsif" kata Fatur.
Fatur juga menambahkan bahwa poin yang termasuk dalam responsif sendiri adalah partisipatif, aspiratif , dan yang ketiga itu presisi.
Ia juga menambahkan bahwa poin-poin dalam RKUHP seperti makar, penghinaan presiden, dan living law, sifatnya karet karena ditafsir Pemerintah, sehingga bisa mengkriminalisasi orang-orang yang tidak suka dengan Pemerintah,rakyat yang berbeda pandangannya dengan Pemerintah.
Kejanggalan RUU yang Tergesa-gesa
Dia juga mempertanyakan alasan di balik pembahasan RUU yang terkesan tergesa-gesa ini.