Atiatul Muqtadir, Ketua BEM UGM Sebut "Tunda itu Bahasa Politisi" di ILC, Begini Respon Haris Azhar

Ditengah demo mahasiswa, ILC menghadirkan perwakilan mahasiswa dari Universitas ternama. Ini ungkapan tegas M Atiatul Muqtadir yang viral.

Youtube
ILC 

Haris menganggap, negara seolah menjadi penguasa yang sangat penting untuk memberi hukuman di segala sistem norma yang berlaku di masyarakat.

Padahal ada beberapa norma yang hukumannya ada di dalam hati nurani dan sistem masyarakat masing-masing.

"Bicara living law, masyarakat punya sistem sanksi sosial, punya punishment di dalam logika mereka, jadi tidak perlu menggunakan KUHP, penghukuman sudah terjadi "

Ia juga mempertanyakan soal praktik penghukuman dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut.

"Lalu kenapa negara tiba-tiba paling penting dan paling berharga untuk bisa menghukum? Praktiknya bagaimana?" Haris menegaskan

Mengutip dari World Justice Project, Haris ungkap akses keadilan di Indonesia tidak lebih dari 15 persen.

"Karena ketika orang diadili, mereka dijadikan domba di Pengadilan. Saya tanya pengacara-pengacara disini, ketika membela dibayar kan? lalu siapa yang akan membela mereka dengan pidana-pidana seperti itu?"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved