Kisah Cinta Berujung Maut, Pemuda di Batam Tewas Ditangan Keluarga Kekasih, Begini Penjelasan Polisi

Cinta Berujung maut, Pemuda di Batam Tewas ditangan Keluarga Kekasihnya setelah Pihak keluarga Tidak terima dengan adanya korban mendekati keluarganya

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho
Foto tiga dari empat orang pelaku pengeroyokan di Batam. Polisi masih memburu satu orang pelaku lainya 

Terungkap! Kisah Cinta Berujung Maut, Ini Penjelasan Kapolres

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus cinta berujung maut di Sagulung Indah, Kecamatan Sagulung, Kota Batam yang sempat membuat heboh warga Batam akhirnya terungkap.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo mengatakan bahwa kejadian itu merupakan permasalahan pribadi.

"Ini merupakan kasus penganiayaan antar masalah pribadi, bukan masalah suku. Jadi marilah kita bijak untuk menyikapi informasi yang beredar," ungkap Kapolres kepada jurnalis dihadapan tiga tersangka, Kamis (26/09/2019).

Banyak Warga Tergelincir, Akhirnya Perbaikan Ponton Kampung Asam Terlaksana Juga

5 Games Keren Ini Bakal Dirilis Bulan Depan, Mana Games Kesukaanmu?

Ekpose kasus pengeroyokan
Ekpose kasus pengeroyokan (Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho)

Prasetyo menerangkan, bahwa kejadian itu murni penganiayaan akibat sakit hati dan emosi yang tidak terkendali.

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/9/2019) kemarin.

Saat itu, korban berinisial AS bersama kekasihnya DI dibawa menuju Sagulung Indah, rumah keluarga DI, setelah DI tidak pulang sejak Kamis (19/9/2019) lalu.

Sesampainya di sana, AS dan DI diinterogasi oleh pihak keluarga, kala itu di intsrogasi 4 orang yang merupakan saudara DI.

Namun saat menginterogasi keempat saudara DI tak dapat menahan emosi, mereka pun menganiaya AS hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

Cemas, pihak keluarga DI pun membawa AS menuju RS. Embung Fatimah Kota Batam untuk dilakukan pertolongan pertama.

Namun, nyawa AS pun tak dapat tertolong dan harus meregang nyawa pada pukul 06.00 WIB tadi.

Presiden Jokowi Melunak, Petimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK yang Direvisi

Jadi Ketua Otorita Batam Ke-10, HM Rudi Wali Kota Pertama di Indonesia dengan Kewenangan Khusus

"Empat orang pelaku penganiayaan terhadap korban AS, saat ini sudah 3 orang yang berhasil kita amankan," ujarnya.

Mereka RRS, JA, JS diamankan di waktu dan dilokasi yang berbeda.

RRS diamankan di Tanjungbalai Karimun Sabtu 21/09 dan JS diamankan di Rumah Sakit bung Fatima pada Minggu 22/09 sementara diamankan di Kota Medan pada Selasa 24/09.

Akibat perbuatannga tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 dan 3 KHUP dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved