Kisah Cinta Prada DP dan Vera Oktaria Berakhir Pembunuhan dan Vonis Seumur Hidup
Prada DP Mutilasi Kasir Indomaret Vera, Mengulik Kisah Awal Hingga Vonis Seumur Hidup DP
Prada DP Mutilasi Kasir Indomaret Vera, Mengulik Kisah Awal Hingga Vonis Seumur Hidup DP
TRIBUNBATAM.id - Prada DP resmi divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer I -04 Palembang.
Vonis itu sama dengan tuntutan oditur yang menuntut seumur hidup dalam arti lain Prada DP akan di penjara sampai seumur hidupnya di penjara atau mati di penjara.
Artinya Prada DP akan menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara.
"Menyatakan terdakwa Prada Deri Pramana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman pokok penjara seumur hidup dan tambahan dipecat dari anggota Militer,” kata Ketua Majelis hakim Letkol Chk Khazim SH
Lanjutnya, vonis yang diberikan tersebut berdasarkan penyidikan, barang bukti dan keterangan selama dipersidangan.

"Seluruhnya menjadi dasar kuat kami untuk menimbang dan memutuskan perkara ini,"
tegasnya dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (26/9/2019) pagi
Sebelumnya, selama persidangan, terlihat raut tegang dari pengunjung sidang yang mayoritas merupakan keluarga Prada DP dan keluarga Vera Oktaria.
Orang tua Prada DP, terus terduduk selama persidangan.
Menarik nafas panjang, orang tua Prada DP terlihat terus memanjatkan doa selama persidangan.
Kasus mutilasi Prada DP terhadap Vera menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus pembunuhan tersebut.
Berikut jejak kasus Prada DP memutilasi kasir Indomaret Vera Oktaria.
Awal Pembunuhan
Jumat (10/5/2019) awal penemuan mayat wanita di penginapan Sahabt mulya di Sungai Lilin.
Penemuan mayat tersebut setelah diketahui oleh penjaga penginapan.