Setelah Bunuh Adik Angkat, Terungkap Prilaku Aneh 2 Remaja yang Berhubungan dengan Ibu Kandungnya
Sebelum melampiaskan nafsu bejarnya, diketahui RG dan RS sudah berulang kali melakukan hubungan intim atau hubungan badan dengan ibunya, Yuyu alias SR
TRIBUNBATAM.id - Tragedi pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan usia 5 tahun di Sukabumi, mengungkap kisah mengejutkan perilaku dua laki-laki kakak beradik ini.
Perilaku mengejutkan itu adalah hubungan intim sedarah anak dengan ibu kandung.
Dua laki-laki kakak korban ini, RG usia 16 tahun dan RS berusia 14 tahun, merudapaksa NP, adik angkat mereka sebelum mencekik hingga tewas.
• Info CPNS 2019, Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Ini Sebanyak 197.111
• Ramalan Zodiak Kamis 26 September 2019, Aries Rindu Pulang ke Rumah, Cancer Cerdas,
• Yuk Puasa Senin Kamis, Inilah Bacaan Niat & Keutamaannya untuk Kesehatan
• Demo Pelajar Berujung Rusuh, Polisi Lakukan Sweeping dan Tangkapi 570 Siswa SMP dan SMA
Sebelum melampiaskan nafsu bejarnya, diketahui RG dan RS sudah berulang kali melakukan hubungan intim atau hubungan badan dengan ibunya, Yuyu alias SR (35).
Aksi inces atau hubungan sedarah itu terus belanjut.
Aksi hubungan intim itu juga dilakukan dua remaja itu dengan ibunya alias inses setelah membunuh NP, alias pebuatan bejat itu dilakukan di depan mayat.
Belakangan diketahui hubungan sedarah anak dengan ibu kandung disebabkan RG dan RS kerap menonton video porno.
Dampak buruknya, keduanya kerap berhalusinasi dan membayangkan melakukan hubungan intim
Anehnya, Yuyu sebagai ibu kandung mereka bukannya mengarahkan ke jalan yang baik, malah melayani keinginan berhubungan badan.
Kronologi Pembunuhan Sadis di Sukabumi
Seorang bocah 5 tahun, NP, dihanyutkan di Sungai Cimandiri, Sukabumi.
Ia ditemukan tewas mengenaskan oleh warga yang sedang mencari ikan di sungai itu.
Bocah perempuan itu diketahui tinggal bersama ibu dan dua kakak angkatnya.
Namun, selama ini NP diperlakukan secara sadis dan tak beradab.
Ia kerap dirudapaksa kedua kakak angkatnya yang masih remaja. Hingga akhirnya meninggal di tangan keluarga angkatnya.
Berdasarkan kronologinya yang diolah dari wartawan Tribunjabar.id dan Kompas.com, kejadian nahas itu terjadi pada Minggu (22/9/2019).
Kala itu, sang bocah baru selesai mandi.

Dalam keadaan belum berpakaian, sang bocah langsung diseret kakak angkatnya, RS yang berusia 14 tahun.
RS diketahui masih duduk di bangku SMP, kelas 7.
Setelah dirudapaksa RS, kakak angkat lain yang berusia 16 tahun pun ikut beraksi.
RG merudapaksa adik angkatnya setelah adik kandungnya keluar.
Perbuatan RG pun ketahuan oleh ibu kandungnya, SR.
RG yang tepergok pun dimarahi oleh ibunya.
"Saat melakukan persetubuhan, ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Namun, RG tak menggubris perkataan ibunya dan mencekik korban.
Kemudian, sang ibu justru melakukan tindakan tak terduga.
Ia malah ikut mencekik korban.

"Karena (RG) tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya
Nyawa korban pun melayang akibat cekikan itu.
Setelah membunuh, ibu dan anak kandung itu malah berhubungan intim di dekat korban yang sudah meninggal.
"Setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Kemudian, ibu dan dua anak kandungnya itu menghanyutkan korban di Sungai Cimandiri.
Diketahui, Sungai Cimandiri itu letaknya dekat dari rumah pelaku.
Rumah korban berada di Situmekar, Lembursitu, Sukabumi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, jasad korban pun ditemukan di kawasan Wangunreja, Nyalindung, Sukabumi.
Nuji, Nanay, dan Mumung menemukan jasad bocah yang tersangkut di antara bebatuan Sungai Cimandiri.
Mereka pun langsung bergegas melaporkannya pada polisi.
Hasil otopsi, korban banyak mengalami luka.
Mulai dari luka memar melingkar di leher hingga lidah patah.
Selain itu, ada pula luka pada organ intim.
Akibat perbuatannya, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anak itu mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.
Ibu dan Anak Kandung Sering Hubungan Intim
Terungkap ibu pembunuh yang menghabisi bocah angkat di Sukabumi, SR (35) ternyata kerap berhubungan intim dengan anaknya.
Perilaku menyimpang ini dilakukan karena kerap menontom video mesum.
Hal ini membuat anak-anak remaja itu justru melakukan hubungan intim dengan ibu kandung.
"Sering menonton video porno dari telepon genggamnya. Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskan dengan ibu kandung," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi seperti yang dimuat Kompas.com.
Sang ibu asal Sukabumi itu ternyata tak melarang perbuatan buruk anaknya.
Ia malah melayani saat kedua anaknya ingin berhubungan intim.
"Ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni," katanya.
RS diketahui kerap melakukannya dengan satu per satu anaknya.
Namun, ia disebut pernah juga melakukan hubungan intim secara bersamaan dengan dua anaknya.
Biasanya ibu di Sukabumi itu berhubungan intim dengan anaknya saat sang suami berada di luar rumah.
Terungkap pula, anak remaja itu pun menjadikan adik angkatnya yang masih bocah 5 tahun, NP sebagai sasaran.
"Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," kata Kapolres Sukabumi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Ini Penyebab Perilaku Aneh 2 Remaja di Sukabumi yang Berhubungan Intim dengan Ibunya