Penertiban Pasar Induk Jodoh oleh Tim Terpadu Batal Dilakukan, Begini Kata Kapolresta Barelang

Penertiban Pasar Induk Jodoh oleh Tim terpadu yang akan dilakukan hari ini Sabtu (28/9/2019) batal dilakukan.

TRIBUNBATAM/LEO HALAWA
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penertiban Pasar Induk Jodoh oleh Tim terpadu yang akan dilakukan hari ini Sabtu (28/9/2019) batal dilakukan.

Karena Kepolisian Resort Kota (Polresta) Batam Rempang Galang (Barelang)  mengeluarkan rekomendasi terhadap Walikota Batam agar dilakukan Penundaan Penertiban pasar induk jodoh di karenakan situasi dan kondisi Negara yang kurang kondusif akibat demonstrasi mahasiswa yang berakhir rusuh di beberapa daerah.

 

Kedapatan Miliki Daun Ganja Kering 1,2 kg, Jonis Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri

Kebiasaan Betrand Peto Saat di Kampung Halamannya Setiap Jam 3 Pagi Bikin Nagita Slavina Kaget

 

Serta masih ada beberapa penolakan dari pedagang pasar Induk Jodoh atas penertiban yang dilakukan oleh Tim Terpadu kota Batam

Saat dikonfirmasi kepada Kapolresta Batam AKBP Prasetyo mengatakan bahwa situasi bangsa  dan negara sedang sensitif jangan dijadikan ajang perpecahan.

"Situasi kita sedang sensitif terkait isu isu yang bisa diangkat jadi perpecahan dan pertikaian kita minimalisir" ujar Prasetyo usai menjadi pemateri di Dialog Kebangsaan.

 

Saat di konfirmasi lebih lanjut terkait banyaknya pedagang yang masih menolak relokasi tersebut Kapolresta Barelang membenarkan hal tersebut

"Namanya ada penggusuran ada yang di gusur, dua belah pihak yang bersebrangan dimana pedagang masih melakukan penolakan"

 

 

(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved