Polisi Bentrok dengan Mahasiswa dan Pelajar, Sejumlah Pendemo Luka Tembakan Gas Air Mata

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar kembali terlibat bentrok dengan polisi dalam aksi demo di Jakarta, Senin (30/9/2019) sore

Kompas.com/Chintya Lova
Massa dipukul mundur polisi ke kawasan Pejompongan setelah mencoba menembus barikade polisi ke gedung DPR/MPR, Senin (30/9/2019) sore. 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar kembali terlibat bentrok dengan polisi dalam aksi demo di Jakarta, Senin (30/9/2019) sore.

Setidaknya ada tiga titik bentrok antara polisi dengan pendemo, yakni di Jalan Gatot Subroto tepatnya depan Gerbang Tol Kuningan 1 dan kawasan Slipi, dua jalur menuju Gedung DPR/MPR yang diblokir polisi sejak pagi.

Lokasi bentrokan lainnya adalah kawasan Palmerah.

Polisi menembakkan gas air mata sementara pendemo membalas dengan menembakkan kembang api dan lemparan batu ke arah petugas.

RUU Ekstradisi Hong Kong Kandas, Pria Ini Bebas Meski Diburu karena Bunuh Pacar Hamil di Taiwan

Partai Gerindra Usung Iman Sutiawan Maju ke Pilwako 2020 Kota Batam

KPK Perpanjang Masa Penahanan Kock Meng, Pengusaha Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Dilaporkan Kompas.com, massa mulai melempari batu pada pukul 18.08 WIB di pinto tol Kuningan.

Petugas langsung menembakkan gas air mata sebanyak empat kali untuk memukul mundur massa.

Masyarakat yang berada di sekitar Gedung Polda Metro Jaya langsung berlarian dan berlindung dari tembakan gas air mata.

Pendemo di pinto tol dalam kota, Slipi (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Petugas juga tetap membentuk barikade dilengkapi tameng dan tongkat untuk memukul mundur massa.

Adapun ruas tol dalam kota Cawang-Grogol dari arah Slipi telah ditutup akibat bentrokan yang terjadi Senin sore.

Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta tersebut kembali menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Massa yang masuk ke dalam jalan tol dibubarkan polisi dengan gas air mata sekitar pukul 18.37 WIB dan mendapat perlawanan dengan serangan kembang api "tembak".

Puluhan personel Brimob mulai dikeluarkan dari Gedung Polda Metro Jaya untuk memukul mundur massa.

Hingga pukul 18.30 WIB, polisi telah mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Para pemuda langsung dibawa ke Gedung Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved