RUU Ekstradisi Hong Kong Kandas, Pria Ini Bebas Meski Diburu karena Bunuh Pacar Hamil di Taiwan

Seorang pria WN Hong Kong yang didakwa membunuh pacarnya yang sedang hamil di Taiwan akan dibebaskan dari penjara Hong Kong Oktober nanti.

South China Morning Post
Chan Tong-kai, WN Hong Kong, tersangka pembunuhan pacarnya yang sedang hamil di Taiwan, diselamatkan oleh batalnya RUU ekstradisi yang ditolak oleh demonstran selama 17 pekan terakhir. Chan tidak bisa diekstradisi karena tidak ada perjanjian ekstradisi antara Hong Kong dengan negara itu. 

TRIBUNBATAM.ID, HONG KONG - Rancangan Undang Undang (RUU) ekstradisi yang dibatalkan karena gelombang demo yang berlangsung hingga 17 minggu kini terbukti berpihak pada seorang tersangka pembunuhan.

Seorang pria WN Hong Kong yang didakwa membunuh pacarnya yang sedang hamil di Taiwan akan dibebaskan dari penjara Hong Kong pada 23 Oktober 2019 nanti.

Meskipun kasusnya berat, ia tidak bisa diekstradisi ke Taiwan karena antara Hong Kong dan Taiwan tidak ada perjanjian ekstradisi, demikian dilansir TribunBatam.id dari South China Morning Post, Senin (30/9/2019).

Pria bernama Chan Tong-kai ini sebelumnya didakwa kasus pencucian uang di Hong Kong dan akan bebas pada 23 Oktober nanti.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Kock Meng, Pengusaha Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Politisi Partai Gerindra Minta Jokowi Mundur Sebagai Presiden: Saya Ingatkan Pemerintah Joko Widodo

Agnez Mo dan Rezky Aditya Bahas Pernikahan, Citra Kirana Beri Kepastian Hubungan Lewat Ini

Di Taiwan, Chan Tong-kai sudah masuk daftar buron terkait kematian pacarnya yang hamil, tetapi tidak dapat dipindahkan ke pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.

Kekasihnya, Poon Hiu-wing, meninggal saat berlibur di Taiwan bersama Chan dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Demo Hong Kong yang dipicu oleh penolakan RUU ekstradisi
Demo Hong Kong yang dipicu oleh penolakan RUU ekstradisi (South China Morning Post)

Hal inilah yang mendorong Ketua Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor untuk mendorong RUU ekstradisi, yang akan memungkinkan Hong Kong untuk mengirim buron ke yurisdiksi yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Anggota parlemen Ann Chiang La wan, dari Aliansi Demokratik untuk Kemajuan Hong Kong sempat mengunjungi Chan di penjara pada bulan Juli lalu dan mencoba membujuknya untuk menyerahkan diri kepada otoritas Taiwan.

Mata Kanan Wartawan Indonesia, Veby Mega Indah Terkena Tembakan saat Liput Demo Hong Kong

Hong Kong Terus Membara, Kampanyekan Gerakan Anti-China dan Dapat Dukungan Global

Chiang mengatakan kepada SCMP bahwa setelah kunjungan itu ia tidak ada kontak lagi dengan Chan.

“Aku bilang aku ingin mengunjunginya lagi setelah pertemuan terakhir kali. Tetapi kami akhirnya tidak memiliki kontak lebih lanjut,” katanya, "Tapi saya tahu seorang pastor telah bekerja [dalam kasus ini]."

Para demonstran Hong Kong menginjak-injak bendera China dalam aksi demo, Minggu (22/9/2019).
Para demonstran Hong Kong menginjak-injak bendera China dalam aksi demo, Minggu (22/9/2019). (South China Morning Post)

Ann Chiang tyidak tahu sikap Chan saat ini, apakah akan menyerahkan diri ke Taiwan atau tetap berada di Hong Kong.

Namun yang jelas, setelah masa tahanannya habis, ia bisa menghirup udara bebas di negaranya sendiri.

Anggota dewan eksekutif Ronny Tong Ka-wah mengatakan tidak ada cara lain untuk melanjutkan kasus ini.

“Sebagai penduduk tetap, Chan menikmati kebebasan di Hong Kong sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Tidak ada cara untuk membatasi kebebasannya setelah ia dibebaskan,” kata Tong.

"Bagi saya hal ini sebenarnya tidak bisa diterima, tetapi masyarakat telah mencapai titik yang tidak bisa kembali."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved