Topik ILC TV One Perppu KPK, Karni Ilyas Diminta Hadirkan Rocky Gerung dan Refly Harun
Karni Ilyas posting topik Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, Rocky Gerung dan Refly Harun dinanti kehadirannya.
Penulis: Agus Tri Harsanto | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Karni Ilyas posting topik Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, Rocky Gerung dan Refly Harun dinanti kehadirannya.
Topik ILC TV One Selasa (1/10/2019), Karni Ilyas mengambil tema mengenai "Haruskah Presiden Menerbitkan Perppu KPK?".
Perppu KPK sekarang memang sedang ramai menyusul aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu).
"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.
Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.
Jokowi memastikan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.
"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.
Namun, Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu ini. "Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.
Jokowi sebelumnya bersikukuh tak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR.
Bahkan, dua kali penolakan itu terlontar dari mulut Jokowi.