Polisi Temukan 11 Grup WA Video Panas Pelajar dan 'Bobok Yuk', Adminnya Diburu

Sebelumnya, polisi mengamankan puluhan pelajar yang hendak ikut unjuk rasa bersama mahasiswa di akhir pekan lalu.

Youtube
Ilustrasi Video Panas 

TRIBUNBATAM.id - Peredaran video panas di media sosial terutama di chat grup WA sudah cukup banyak. 

Banyak masyarakat berharap, reproduksi dari video panas dicegah agar tidak tersebar.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Deliserdang mengungkap grup WhatsApp berbagi video panas yang populer di kalangan pelajar di Deliserdang.

Setelah mengetahui grup WhatsApp liar dengan nama "bobok yuk" yang diikuti dari seorang pelajar yang diamankan saat hendak ikut demo ke Medan, polisi juga mendapatkan ada belasan grup WhatsApp  lainnya.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menegaskan meski pelajar yang menjadi anggota grup telah dipulangkan dan dikembalikan kepada orangtuanya, namun penyelidikan atas kasus ini tetap berjalan.

Rafles mengatakan, pihaknya masih mencari admin dari masing-masing grup WhatsApp video panas itu.

"Kata pelajar SMP itu, dia tiba-tiba diundang.

Ya, sama seperti kita alami, kadang-kadang ada saja yang invite. Entah siapa yang invite cuma mereka justru penasaran.

Rupanya di situ ada bagi-bagi video porno," ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Rafles pihaknya telah menyita ponsel siswa SMP tersebut.

Ia mengakui bahwa di dalam ponselnya itu ternyata ada sebelas grup Whatsapp porno.

Meski tergabung dalam grup sebanyak itu namun ia memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah admin grup.

"Kami sekarang sedang dalami, belum terhenti ini. Adminnya lagi kita cari, ini yang mau dikembangkan bisa dijerat pidana.

Bisa Undang-Undang Pornografi dan bisa juga UU ITE. Kalau sudah dapat tersangkanya nanti anak itu bisa kita jadikan saksi," kata Rafles.

Ia menghimbau agar pihak sekolah maupun orangtua memberikan pengertian bahwa hal-hal yang berbau porno itu kejahatan bukan sekedar kenakalan remaja saja.

Disebut karena video porno bisa berkembang dan terjadi kejahatan lain.

Orang tua dan pihak sekolah dihimbau untuk rutin melakukan razia atau pengecekan ponsel dari masing-masing anak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved