DEMO HONG KONG

Incar Demonstran Radikal, Pemerintah Hong Kong Akan Larang Demo Pakai Topeng

Pemerintah Hong Kong merancang cara baru untuk menghadapi demo yang semakin brutal dan anarkis oleh kelompok pro-demokrasi yang radikal.

South China Morning Post/Edmond So
Ratusan pendemo melakukan aksi duduk di Bandara Hong Kong, Jumat (9/8/2019) sebagai aksi lanjutan melawan pemerintah Hong Kong 

Anggota parlemen oposisi memperingatkan bahwa larangan penggunaan topeng akan semakin mempolarisasi masyarakat dan menunjukkan tekad pemimpin kota untuk melakukan kekerasan secara kronis.

 Ketua Partai Demokrat Wu Chi-wai juga setuju bahwa itu akan menjadi preseden buruk. "Pemerintah hanya menyapu masalah di bawah karpet," katanya.

Jimmy Sham Tsz-kit, penemu Front Hak Asasi Manusia Sipil, yang telah mengorganisir aksi massa terbesar sejak pertama kali memperingatkan bahwa larangan topeng tidak akan menghentikan orang turun ke jalan.

"Represi hanya akan membuat orang lebih fleksibel dan tidak dapat diprediksi ketika mereka memprotes," katanya.

Demo Hong Kong berakhir rusuh, Selasa (2/7/2019) dinihari setelah para pendemo menduduki gedung legislatif kota Hong Kong
Demo Hong Kong berakhir rusuh, Selasa (2/7/2019) dinihari setelah para pendemo menduduki gedung legislatif kota Hong Kong (South China Morning Post)

Selama empat bulan demonstrasi, para pendemo melakukan berbagai cara untuk menghindari deteksi petugas keamanan.

Selain menggunakan topeng dan masker, para pendemo juga penggunaan payung, merusak kamera CCTv hingga menggunakan senter laser untuk mengganggu pandangan petugas.

Meskipun dianggap otoriter, banyak negara menerapkan aturan tersebut bagi majelis terbuka.

Setidaknya 15 negara di Amerika Utara atau Eropa telah memberlakukan undang-undang yang melarang orang mengenakan topeng, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Jerman dan Prancis.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved