Pemuda Singapura Perkosa Pacar. Saat Diselidiki, Sepupunya Juga Jadi Korban
Seorang pemuda menghadapi dua tuduhan pemerkosaan sekaligus, terhadap mantan pacar dan sepupu sendiri yang keduanya masih di bawah umur.
Kejahatan Serius
Hakim Distrik Eddy Tham mengatakan, terdakwa melakukan kejahatan yang sangat serius dan keji karena membuat mantan pacarnya menderita.
Selain memperkosa sang pacar dua kali, ia juga meninju matanya.
"Itu adalah pelanggaran fisik dan mental yang relatif berkepanjangan terhadap korban," kata hakim.
"Lebih mengerikan lagi, terdakwa mengulangi kejahatan keji ini satu tahun kemudian. Kali ini terhadap korban yang bahkan lebih muda, berusia 16 tahun," tambahnya.
Dia mengatakan pemerkosa tahu itu salah dan akan ada konsekuensi serius baginya sehingga meminta sepupunya untuk tidak membuat laporan polisi.
"Hanya bisa dikatakan bahwa terdakwa sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atas pelanggarannya sebelumnya dan tidak segan mengulangi tindakannya pada korban lain," kata hakim.
Hakim mengatakan, satu-satunya faktor yang meringankan hukuman adalah, ia masih muda dan mengaku bersalah.
"Namun, usia muda dan pengakuan bersalah tidak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh dua gadis yang sangat muda," kata hakim. "(Pelatihan reformatif) akan sangat tidak memadai dalam kasus ini."
Hakim mengabulkan permintaan banding terdakwa dengan menggandakan jumlah jaminan menjadi S $ 20.000 sehingga ia belum manjalani hukuman.
Untuk setiap tuduhan pemerkosaan, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun dan didenda atau dicambuk.
Sebagai tambahan, dia bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda maksimal S $ 5.000, atau keduanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20171229_140104.jpg)