Pengakuan YL yang Selingkuh dengan Sopirnya Sebelum Bersekongkol Habisi Nyawa Sang Suami

YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sempat menjalani hubungan sekitar setahun lamanya, sebelum mereka merencanakan pembunuhan terhadap VT (42).

TribunJakarta/Gerald Leonardo
Pengakuan YL yang Selingkuh dengan Sopirnya Sebelum Bersekongkol Habisi Nyawa Sang Suami 

Pengakuan YL yang Selingkuh dengan Sopirnya Sebelum Bersekongkol Habisi Nyawa Sang Suami

TRIBUNBATAM.id- Sungguh kejam perbuatan istreri berinisial YL (40) ini.

Sudah berselingkuh, YL bersama dengan selingkuhan dirinya pun tega menghabisi nyaa sang suami.

YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sempat menjalani hubungan sekitar setahun lamanya, sebelum mereka merencanakan pembunuhan terhadap VT (42), suami YL.

Perkenalan keduanya terjadi di Surabaya, sekitar akhir 2018.

Kala itu, BHS tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di ibu kota Jawa Timur tersebut.

"Pertama kenal di pelatihan di Surabaya, saya penyelenggara event, istri korban salah satu peserta," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2019).

Berselang waktu, dua sejoli ini mulai rutin berkomunikasi.

Komunikasi yang mulai intens membuat YL mulai menaruh hati kepada BHS, begitupun sebaliknya.

Sampai-sampai, di pertengahan tahun ini, BHS diajak ke Jakarta untuk bekerja di bawah komando VT yang merupakan wiraswasta di bidang teknologi informasi.

Pekerjaan awal, kata BHS, adalah sebagai sopir korban.

"Pada saat tersebut memang belum ada posisi apa-apa. Tapi suaminya sangat tertarik dengan skill dan kemampuan saya, yaudah untuk sementara waktu jadi driver," papar BHS.

Penawaran itu langsung disambut BHS.

Ia berangkat ke Jakarta pertengahan tahun ini dan mulai dekat dengan keluarga VT dan YL.

BHS pun mengaku sangat senang bisa ke Jakarta. Sebab, hasratnya selama ini untuk bekerja di ibu kota akhirnya terpenuhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved