PERPPU KPK
Presiden Jokowi Bisa Dilengserkan Jika Terbitkan Perppu KPK, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Presiden Jokowi Bisa Dilengserkan Jika Terbitkan Perppu KPK, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Presiden Jokowi Bisa Dilengserkan Jika Terbitkan Perppu KPK, Ini Penjelasan Pakar Hukum
TRIBUNBATAM.id - Sependapat dengan Surya Paloh, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof Dr Romli Atmasasmita mengatakan Presiden Jokowi bisa dilengserkan bila keluarkan Perppu KPK.
Sebelumnya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh memandang Presiden Joko Widodo bisa di-impeach atau dilengserkan apabila menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Menurut Surya, Presiden bisa menyalahi aturan jika menerbitkan Perppu karena UU KPK saat ini tengah diuji materi di Mahkamah Konsitusi.
"Masyarakat dan mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," ujar Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
• Bisakah Jokowi Dilengserkan karena Terbitkan Perppu KPK? Pengamat: Gertakan Surya Paloh Saja
• Bukan Rocky Gerung, Sujiwo Tejo Beri Petuah di ILC, Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK
• Prabowo Hubungi Megawati, Ahmad Muzani Ungkap Pengakuan Soal Manuver Gerindra, Diminta Mundur?
Oleh karena itu, Surya menyebut Presiden Jokowi dan partai politik koalisi pendukungnya sepakat untuk tidak menerbitkan Perppu KPK.
Kesepakatan itu, lanjut Surya, diambil ketika Presiden Jokowi dan pimpinan parpol pendukung diam-diam bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) malam.
"Jadi yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata Surya.
Pandangan para ahli pun beragam.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Prof Dr Romli Atmasasmita mengingatkan agar tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi yang disahkan DPR.
Jokowi Bisa Dilengserkan
Presiden Jokowi
Perppu KPK
RUU KPK
Jokowi Bisa Dilengserkan jika Terbitkan Perppu KPK
Mahkamah Konstitusi
Tak Pernah Bertemu selama 20 Tahun, Temon Menangis Haru Ketika Hadiri Pernikahan sang Putra |
![]() |
---|
Cara Menanam Cabai di Pot Bagi Pemula, Trik Rahasia Ini Bikin Tanaman Subur |
![]() |
---|
Dari Mana Batu Ginjal Muncul? Ternyata Ini 7 Penyebabnya, Bukan Sering Nahan Kencing |
![]() |
---|
'Aku Menyayangimu Suamiku,' Pita Berurai Air Mata saat Pemakaman Feri Saut Simanjuntak |
![]() |
---|
Aipda Roni Saputra Bunuh Aprilia Cinta dan Riska Fitria di Hotel, Pergi Dalam Satu Mobil |
![]() |
---|