Rabu, 22 April 2026

KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka Suap Proyek Dinas PU

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka terkait suap proyek PU

Tribunlampung
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kena OTT KPK 

"Juga kami sudah terapkan secara ketat mulai dari tahapan seleksi dengan mewajibkan seluruh calon-calon pejabat itu baik pilkada maupun legislatif untuk membuat pernyataan di atas materai, namanya pakta integritas yang tidak melakukan 3 tindak pidana, yakni korupsi, narkotika obat terlarang dan psikotropika, dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak," imbuhnya.

Kendati telah menerapkan upaya pencegahan korupsi secara konsisten, ia mengatakan masih terjadi OTT yang menimpa kadernya.

Hingga ia berkesimpulan harus ada sinergi antara KPK dengan para pimpinan parpol untuk mewujudkan pemberantasan korupsi.

"Kami berkesimpulan bahwa usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak saja menjadi tugasnya KPK, tidak saja pemberantasan korupsi tetapi usaha pencegahan korupsi itu harus dilakukan dengan baik oleh KPK dan pimpinan pimpinan partai politik untuk mencegah terjadi korupsi," ujarnya.

Uang Suap Rp 600 Juta

Di tengah isu pelemahan, KPK kembali menunjukkan kekuatannya dengan menyergap Bupati Lampung Utara, Agung  Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK bersama 3 orang lainnya.

Dalam perkembangannya, KPK total mengamankan tujuh orang hingga pagi ini.

Selain bupati, KPK mengamankan pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara dan pihak swasta.

Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2019).

Febri menerangkan, tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Kini, mereka tengah di perjalanan menuju KPK. KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung terkait urusan proyek.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved