Senin, 27 April 2026

KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka Suap Proyek Dinas PU

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka terkait suap proyek PU

Tribunlampung
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kena OTT KPK 

Tangkap 7 Orang

 KPK total mengamankan tujuh orang terkait operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2019).

Febri menjelaskan, dalam tujuh orang yang diamankan tersebut, terdapat tambahan pejabat pemerintah kabupaten setingkat kepala seksi dan swasta.

Sebelumnya, dalam OTT itu, KPK telah mengamankan Agung bersama dua kepala dinas dan dan seorang perantara, Minggu (6/10/2019).

"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Sekarang tengah di perjalanan menuju KPK," tuturnya kemudian.

Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara. KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung terkait urusan proyek.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved