Jangan Asal-Asalan, Hindari Gunakan Pakaian dan Jilbab Ini Ketika Membuat SIM, Dampaknya Fatal

Tahukah anda bahwa ada beberapa aspek yang harus diperhatikan ketika membuat SIM.Ketika anda salah memilih warna atau motif,dampaknya sangat fatal.

Warta Kota
Syarat Membuat SIM 

Foto SIM Berbeda dengan Wajah Asli akan Ditilang?

Pada Surat Izin Mengemudi atau SIM dilengkapi foto wajah pemilik, yang diketahui SIM sebagai bukti tanda pengenal.

Namun, bagaimana bila foto wajah di SIM berbeda dengan wajah asli akibat bertambah umur? Atau foto di SIM berbeda dengan wajah asli karena kegemukan atau kekurusan?

Akankah polisi tilang pengendara wajah berbeda dengan foto di SIM?

Nah, mengenai foto wajah pengendara di SIM ini, ada beberapa tipikal orang yang berubah seiring bertambahnya umur.

Contohnya, dari awal keadaan kurus, lalu menjadi gemuk atau sebaliknya.

Lantas bagaimana jika SIM tersebut milik sendiri, namun ada perubahan tubuh terutama wajah yang lumayan drastis.

Apakah jika anggota polisi memeriksanya lantas melihat dan merasa ada perubahan wajah, pemilik bisa ditilang?

"Tidak. Selagi pengemudi dapat menunjukkan keabsahan dan dapat membuktikan kepemilikannya dari SIM-nya tersebut, maka tidak di tilang," kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar di Jakarta, (7/10/19).

Namun Ia menambahkan, pengendara juga dilarang untuk meminjam SIM milik orang lain.

"Tentu tidak bisa, jelas bahwa SIM itu adalah alat bukti kompetensi seseorang," tegas Fahri.

Untuk diketahui, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009).

Benarkah STNK kendaraan mati 2 tahun hangus?

Apakah STNK mati lebih dari 2 tahun langsung hangus?

Lalu apa penyebab nomor kendaraan bermotor hangus?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved