Di ILC, Haikal Hassan, Ketua PA 212 Bersumpah Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam
Sampai bersumpah, Haikal Hassan menjelaskan tentang hukum buzzer bayaran dalam islam di program ILC selasa malam (8/10/2019).
Pertama, mereka harus mengetahui bahwa suatu informasi yang disebar benar atau tidak
"Dan kami punya prinsip gitu loh untuk menyebarkan, satu bener enggak berita ini , bener atau tidak?," katanya.
Lalu, jika memang informasi itu terbukti benar, jangan disebarkan jika memang tidak bermanfaat.
"Kalau benerpun tidak boleh disebarkan, kecuali seleksi yang kedua, bermanfaat enggak," lanjut Haikal.
Kendati demikian hal itu belum cukup, suatu informasi bisa disebar jika tidak menyakiti perasaan orang lain.
"Kalau bener dan bermanfaat belum juga disebar, nyakitin hati orang enggak, nyakitin agama orang enggak, nyakitin perasaan orang enggak, nyakitin parrtai orang enggak, kalau umpamanya kita nyakitin lebih baik buat komunitas dulu dan tidak akan kami sebar," paparnya.
Haikal Hassal Sebut Eko Kuntadhi Buzzer Pencelaka Publik
Sedang ramai dibicarakan, istilah 'Buzzer' kembali menguak kampanye yang berasal dari kubu 01 dan 02.
Berawal dari aksi mujahid 212 di Monas, menimbulkan banyak kritikan dari buzzer.
Apalagi ketika kabar penganiayaan Ninoy Karundeng yang diduga dilakukan oleh sekelompok pembela islam beredar.
Ninoy sendiri dikenal sebagai buzzer relawan Jokowi, setelah kabar kekerasan padanya terkuak, para buzzer pendukung Jokowi lainnya juga semakin beraksi.
Salah satunya Eko Kuntadhi.
Sempat menyindir Habib Rizieq sebagai orang yang jahat di berbagai zaman, Eko Kuntadhi mendapat perlawanan dari Haikal Hassan, Ketua II Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Dipertemukan di acara ILC Selasa malam (9/10/2019), Haikal Hassan atau yang sering disebut Babe Hassan sentil Eko Kuntadhi.
• Karni Ilyas Tanyakan Kuantitas Buzzer 01 atau 02 di ILC ,Analis Media Sindir Emak-Emak,Pasangan mana
Mengangkat tema 'Siapa yang bermain buzzer', acara ILC semalam dibuka dengan penjelasan lengkap mengenai buzzer oleh Ismail Fahmi, Analis Media Sosial Drone Emprit.