Di ILC, Haikal Hassan, Ketua PA 212 Bersumpah Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam
Sampai bersumpah, Haikal Hassan menjelaskan tentang hukum buzzer bayaran dalam islam di program ILC selasa malam (8/10/2019).
Kemudian, ada tangapan dari Budi Setyarso, selaku pemimpin redaksi Koran Tempo.

Sedikit menanggapi tempo dan para penceramah di media sosial, Eko Kuntadhi ungkap bahwa media seharusnya memberikan informasi yang sehat.
" Para penceramah agama, ayo kita berceramah yang mencerahkan publik.
Banjiri media sosial dengan informasi-informasi yang sehat
Itu yang saya lakukan, saya menulis artinya dikatain apa, distempel apa sudah biasa
Karena syarat media sosial jangan baper " Ungkap Eko di ILC (9/10/2019).
Menganggap Eko ingkari ucapanya sendiri, Haikal Hassan sentil sang buzzer.
Awalnya, Haikal Hassan memamerkan sejumlah postingan di media sosial yang telah disebarkan oleh buzzer.
"Satu jam sebelum ke sini, saya coba print di rumah, ternyata segini bundelan yang perlu temen-temen ketahui sebuah contoh buzzer, ini random saja," kata Haikal sambil memamerkan setumpuk kertas.
Lantas, Haikal membacakan tulisan-tulisan yang telah dipegangnya tersebut.
Salah satunya, tulisan yang dibuat oleh Eko Kuntiadhi.
" Sebuah Contoh Buzzer ya.
Dan serangan Eko dengan Habib Brau 3 Hai yang lalu atau beberapa hari yang lalu, 6 Oktober ya Pak Eko ya?
( Lihat tuh orang. Di jaman Gus Dur, dia jahat. Mencaci Presiden dgn kata kotor.
Jaman SBY, jg jahat. Masuk penjara, kasus penganiayaan.